SuaraBali.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seseorang yang mencoba merusak lokasi TPS dalam proses pemungutan suara Pilkada di Bali, Rabu (27/11/2024). Dalam video tersebut, terlihat adanya adu mulut dan sejumlah surat suara yang berserakan dan terkena tumpahan kopi.
Setelah dikonfirmasi, KPU Provinsi Bali menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi di TPS 9 Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat itu, pelaku perusakan itu disebut tidak terima karena namanya tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
Saat itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut sudah meminta pria itu untuk mendaftar jam 11.00 sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, dia tidak mengindahkan hal tersebut dan melakukan perusakan.
“Yang jelas yang bersangkutan laporannya tidak terdaftar di DPT Karangasem. Jd setelah dicek di DPT yang ada itu tidak ada namanya,” ujar Komisoner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui di kantornya, Rabu (27/11/2024).
Saat itu pelaku disebut langsung kabur dari lokasi. Namun dari data yang dihimpun oleh John, terduga pelaku disebut tinggal di Kota Denpasar. Dia bersama Bawaslu dan kepolisian juga menyebut sudah mengantongi identitas pelaku.
Sementara, akibat peristiwa itu ada 40 surat suara Pilgub Bali dan 6 surat suara Pilbup Karangasem yang rusak akibat terkena kopi. Setelahnya, pemungutan suara sempat dihentikan sementara untuk merapikan TPS yang berantakan sebelum proses pemungutan suara dapat dilanjutkan kembali.
“Hanya penghentian sementara untuk merapikan dan menyusun kembali, memisahkan surat suara yang rusak dan tidak,” tutur John.
Dia juga menjelaskan jika TPS tersebut tidak sampai kekurangan surat suara karena jumlah kehadiran pemilih tidak sejumlah DPT. Sehingga masih ada surat suara yang dapat digunakan.
“Pemungutan suara tetap berjalan sampai akhir dan tidak terjadi proses kekurangan surat suara,” pungkasnya.
Baca Juga: Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor
John juga mengungkapkan hingga pemungutan suara usai atau pukul 13.00 WITA, tidak ada satu pun TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari total 6.795 TPS yang ada di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah