SuaraBali.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seseorang yang mencoba merusak lokasi TPS dalam proses pemungutan suara Pilkada di Bali, Rabu (27/11/2024). Dalam video tersebut, terlihat adanya adu mulut dan sejumlah surat suara yang berserakan dan terkena tumpahan kopi.
Setelah dikonfirmasi, KPU Provinsi Bali menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi di TPS 9 Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat itu, pelaku perusakan itu disebut tidak terima karena namanya tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
Saat itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut sudah meminta pria itu untuk mendaftar jam 11.00 sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, dia tidak mengindahkan hal tersebut dan melakukan perusakan.
“Yang jelas yang bersangkutan laporannya tidak terdaftar di DPT Karangasem. Jd setelah dicek di DPT yang ada itu tidak ada namanya,” ujar Komisoner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui di kantornya, Rabu (27/11/2024).
Saat itu pelaku disebut langsung kabur dari lokasi. Namun dari data yang dihimpun oleh John, terduga pelaku disebut tinggal di Kota Denpasar. Dia bersama Bawaslu dan kepolisian juga menyebut sudah mengantongi identitas pelaku.
Sementara, akibat peristiwa itu ada 40 surat suara Pilgub Bali dan 6 surat suara Pilbup Karangasem yang rusak akibat terkena kopi. Setelahnya, pemungutan suara sempat dihentikan sementara untuk merapikan TPS yang berantakan sebelum proses pemungutan suara dapat dilanjutkan kembali.
“Hanya penghentian sementara untuk merapikan dan menyusun kembali, memisahkan surat suara yang rusak dan tidak,” tutur John.
Dia juga menjelaskan jika TPS tersebut tidak sampai kekurangan surat suara karena jumlah kehadiran pemilih tidak sejumlah DPT. Sehingga masih ada surat suara yang dapat digunakan.
“Pemungutan suara tetap berjalan sampai akhir dan tidak terjadi proses kekurangan surat suara,” pungkasnya.
Baca Juga: Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor
John juga mengungkapkan hingga pemungutan suara usai atau pukul 13.00 WITA, tidak ada satu pun TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari total 6.795 TPS yang ada di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP