Upaya yang serupa juga dilakukan Koster dengan mendorong revisi Perda Provinsi Bali nomor 6 tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing.
Dia berniat menggandeng instansi lain seperti maskapai untuk membantu memaksimalkan pungutan kepada wisatawan asing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun juga tidak menjelaskan secara rinci soal pelayanan wisatawan asing yang belum membayar itu.
Dia menyebut masih akan melakukan pertemuan dengan stakeholder untuk menindaklanjuti SE tersebut.
Baca Juga: Pesawat Rute Australia Bali Terbanyak Batalkan Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
“Tidak dilayani itu dalam artian fasilitas yang ada di daya tarik wisata. Kita akan ketemu dengan stakeholder pariwisata dulu,” tutur Pemayun saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan itu, Koster juga telah menyiapkan rencana alokasi pungutan wisatawan asing yang akan dimulai pada 2026 nanti.
Saat ini, penerimaan dari pungutan wisatawan asing akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.
Meski begitu, keseluruhan dana pungutan akan disalurkan ke 1.500 desa adat di Bali untuk dikelola dalam bidang kebudayaan.
Setiap desa adat memperoleh sekitar Rp300 juta setiap tahunnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 22 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 22 Maret 2025
Mulai 2026, Koster akan menyiapkan nomenklatur yang nantinya akan langsung menyalurkan PWA kepada desa adat.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Bali Bergemuruh! Inilah Pesona Pawai Ogoh-Ogoh Semalam Sebelum Nyepi
-
40 Ucapan Selamat Nyepi Bahasa Bali dan Artinya, Punya Makna Mendalam!
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dikabarkan Tertarik Gabung Bali United, Siapa Dia?
Terpopuler
- Hati-Hati! 5 Merek Teh Celup Favorit Ini Mengandung Mikroplastik
- Bawa DNA Petualang, Siap Goyang Tahta BeAT Street: Suzuki Diam-diam Hadirkan 'Si Gesit' Easy 115
- Karier Buruk Pemain Keturunan Indonesia Jairo Riedewald: Terancam Jadi Pengangguran
- Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
- Heboh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Selingkuh, Atalia Praratya: Sekali Keluarga Tetap Keluarga!
Pilihan
-
Tiba-tiba Turun, Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Provinsi Indonesia
-
Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
-
Jay Idzes Kembali, Pelatih Venezia Girang dan Ucap Kalimat Ini
-
Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
-
Kenakan Rompi Oranye dan Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto, FX Rudy: Murni Kasus Politis!
Terkini
-
BRI Peduli: Rayakan Hari Raya Nyepi dengan Bantuan Sembako dan Renovasi Pura
-
Kirim THR Secara Mudah dan Aman Lewat BRImo
-
Bandara Ngurah Rai Hening Saat Nyepi: Momentum Refleksi dan Efisiensi Operasional
-
Tradisi Hindu di Tengah Ramadan: 114 Ogoh-Ogoh Meriahkan Mataram dengan Toleransi Tinggi
-
BRI Hadirkan Fasilitas Lengkap di Posko Mudik BUMN 2025, Cek Lokasinya Di Sini!