Dalam kesempatan itu, Koster juga telah menyiapkan rencana alokasi pungutan wisatawan asing yang akan dimulai pada 2026 nanti.
Saat ini, penerimaan dari pungutan wisatawan asing akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.
Meski begitu, keseluruhan dana pungutan akan disalurkan ke 1.500 desa adat di Bali untuk dikelola dalam bidang kebudayaan.
Setiap desa adat memperoleh sekitar Rp300 juta setiap tahunnya.
Mulai 2026, Koster akan menyiapkan nomenklatur yang nantinya akan langsung menyalurkan PWA kepada desa adat.
Nantinya, setiap desa adat juga memperoleh Rp350 juta per tahunnya.
“Selain untuk desa adat, porsi paling besar juga untuk pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur,” tutur Koster.
Pada SE tersebut, Koster juga menetapkan beberapa larangan bagi wisman meliputi larangan untuk memasuki areal utama Pura kecuali untuk beribadah, larangan memanjat pohon sakral dan tempat suci.
Kewajiban Wisatawan Asing Selama di Bali
Baca Juga: Pesawat Rute Australia Bali Terbanyak Batalkan Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
Dalam SE Nomor 07 Tahun 2025, wisatawan asing diwajibkan untuk:
Menghormati kesucian pura, pratima, dan simbol keagamaan
Menghargai adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya lokal
Berpakaian sopan dan pantas di tempat umum, kawasan wisata, dan pura
Bersikap sopan di berbagai tempat, termasuk kawasan suci, jalan raya, restoran, dan pusat perbelanjaan
Membayar pungutan wisatawan asing secara elektronik melalui Love Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka