SuaraBali.id - Buntut kasus dugaan pencurian, bunuh diri dan pembakaran kantor Polsek Kayangan, Lombok Utara, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan mencopot Inspektur Polisi Satu Dwi Maulana Kurnia Amin dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kayangan.
Menurut Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Purwanta melalui keterangan yang diterima di Mataram, Jumat (22/3/2025), pencopotan Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan merupakan buntut dari kasus gantung diri Rizkil Watoni, warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
"Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB," kata Agus sebagaimana dilansir Antara.
Adapun penghentian Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan tersebut kata Agus, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.
Baca Juga: 7000 Orang Siap Jajal Berlari di Sirkuit Mandalika, Tracknya Akan Dibuat Seperti Singapura
Dalam surat telegram tersebut, Iptu Dwi digantikan Iptu Zainudin.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Bidang Propam Polda NTB, Iptu Dwi bersama anggotanya diduga menekan dan mengintimidasi Rizkil Watoni dalam kasus dugaan pencurian telepon genggam milik kasir toko swalayan Alfamart hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Menurut Kapolres, tindakan ini adalah komitmen Polri menyelesaikan permasalahan dugaan oknum nakal yang mencoreng nama baik institusi
"Kami tetap mendalami segala bentuk pelanggaran anggota dan kami lakukan berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencurian handphone dengan terlapor Rizkil Watoni, seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupatrn Lombok Utara ini kali pertama datang dari laporan pegawai Alfamart berinisial RF pada 7 Maret 2025 yang mengaku sebagai korban.
Baca Juga: MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
Padahal terlapor kurang dari 24 jam kejadian telah mengembalikan telepon genggam kepada RF.
Berita Terkait
-
ASN Lombok Utara Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Arie Kriting Buka Suara
-
Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dan Syarat Penerima
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Daftar ASN yang Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cair 17 Maret 2025!
Terpopuler
- Pabrik Nikel PT GNI Asal China yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Total
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Setampan Yamaha XMAX tapi Harga Sekelas Ninja ZX-25R: Ini Skutik Premium Baru dari Honda
- Harga Setara Nmax: Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas SUV Murah per Maret 2025
- Seharga Motor 125cc: Ini 5 Opsi Mobil Bekas yang Mewahnya Sekaliber Innova per Maret 2025
Pilihan
-
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
-
Didesak Mundur dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Tebal telinga
-
Sirkus! Pundit Belanda Kritik Tajam Timnas Indonesia dan Debut Buruk Kluivert
-
Bak Langit dan Bumi! Timnas Indonesia Targetkan Lolos, Jepang: Kami Mau Juara Piala Dunia
-
Senyum Ngenyek Pelatih Arab Saudi Pasca Timnas Indonesia Dipermak Australia
Terkini
-
Kapolsek Kayangan Dicopot Buntut Kasus ASN Bunuh Diri Berujung Pembakaran Oleh Warga
-
Liburan Sekolah Dimulai, 5 Ribu Kendaraan Keluar Bali Melalui Gilimanuk
-
Meski Jalan Tol Dan Bandara Tutup, Jasamarga Dan Airnav Siaga Untuk Kondisi Darurat
-
Pesawat Rute Australia Bali Terbanyak Batalkan Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
-
Jadwal Imsakiyah 22 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 22 Maret 2025