Alasan Kurangi Isi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan sejumlah alasan di balik praktik curang pengurangan volume minyak goreng merek Minyakita oleh distributor dan perusahaan pengemasan (repacker).
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan terjadi keterbatasan akses pada minyak goreng dari skema Domestic Market Obligation (DMO).
DMO sendiri dalah kebijakan yang harus dipatuhi eksportir untuk mendapatkan hak ekspor, untuk itu wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Bisa jadi para repacker-repacket yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO," ujar Iqbal di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Hal ini pun menimbulkan praktik pelanggaran aturan karena ada yang lisensinya dialihkan.
"Ada 1-2 repacker yang melakukan kekurangan volume, juga ada yang lisensinya dialihkan ke pihak lain, itu kan melanggar aturan," terangnya.
Menurut Iqbal, pada proses minyak goreng rakyat bergantung pada kesepakatan bisnis ke bisnis (B2B) antara produsen dan repacker.
Prosedur ini sendiri bersifat komersial.
Baca Juga: Antisipasi PLN Saat Beban Puncak Kelistrikan Bali Mencapai 904 MW Saat Lebaran
Oleh karena itu tak semua repacker bisa mendapatkan akses ke minyak DMO.
Kondisi inilah yang membuat mereka kemungkinan mencari cara lain melanjutkan distribusi Minyakita, salah satunya dengan mengurangi volume.
"Mengapa mereka tidak mendapat minyak DMO? Karena tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana,” jelas Iqbal.
Buntut penggunaan minyak komersial dalam produk Minyakita, Iqbal membeberkan. harga di pasaran bisa melonjak hingga kisaran Rp18 ribu per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Karena (harga) minyak komersial tidak diatur. Sedangkan Minyakita, DMO diatur,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA