Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Maret 2025 | 11:12 WIB
Pedagang Minyakita di Bangli, Bali [Istimewa/beritabali]

Akibatnya pasca sidak yang dilakukan oleh pihak terkait, pasokan Minyakita di Bangli mulai berkurang.

"Setelah ada sidak, Minyakita mulai langka karena pasokannya berkurang," ujar Ni Wayan Sariasih.

Sedangkan saat ini minyak goreng dengan merek lain malah naik rata-rata Rp2 ribu per liter, dari sebelumnya Rp18 ribu kini menjadi Rp20 ribu per liter.

Sedangkan minyak curah masih stabil di angka Rp20 ribu per kilogram.

Baca Juga: Antisipasi PLN Saat Beban Puncak Kelistrikan Bali Mencapai 904 MW Saat Lebaran

Pedagang dan masyarakat mengharapkan volume Minyakita yang dijual ke masyarakat sesuai dan tidak ada lagi dugaan pengurangan volume yang merugikan konsumen.

Alasan Kurangi Isi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan sejumlah alasan di balik praktik curang pengurangan volume minyak goreng merek Minyakita oleh distributor dan perusahaan pengemasan (repacker).

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan terjadi keterbatasan akses pada minyak goreng dari skema Domestic Market Obligation (DMO).

DMO sendiri dalah kebijakan yang harus dipatuhi eksportir untuk mendapatkan hak ekspor, untuk itu wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Hadiah yang Paling Disukai Masyarakat Bali : Uang, Sembako Dan Perbaikan Tempat Ibadah

"Bisa jadi para repacker-repacket yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO," ujar Iqbal di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Load More