Sanksi Soal Sampah
Selain soal WNA, Koster juga menyoroti soal sampah yang dihasilkan oleh hotel-hotel di Bali.
Pemprov Bali memastikan akan mengumumkan ke publik para pelaku usaha seperti hotel, restoran atau mal yang tidak melakukan penanganan sampah sesuai arahannya. Hal ini sebagai sebuah sanksi yang akan diterima pelaku usaha hotel tersebut.
“Sanksi administratif berkaitan izin operasional, dan sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel, restoran atau mal yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak layak dikunjungi, kita harus keras dan tegas,” kata dia.
Menuntaskan masalah sampah akan masuk dalam program super priortas mendesak, di mana salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan penanganan sampah berbasis sumber di hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata.
Untik itu, pelaku usaha akan diberikan sosialisasi masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan mewajibkan semuanya memiliki unit pengelola sampah yang terorganisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta