Sanksi Soal Sampah
Selain soal WNA, Koster juga menyoroti soal sampah yang dihasilkan oleh hotel-hotel di Bali.
Pemprov Bali memastikan akan mengumumkan ke publik para pelaku usaha seperti hotel, restoran atau mal yang tidak melakukan penanganan sampah sesuai arahannya. Hal ini sebagai sebuah sanksi yang akan diterima pelaku usaha hotel tersebut.
“Sanksi administratif berkaitan izin operasional, dan sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel, restoran atau mal yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak layak dikunjungi, kita harus keras dan tegas,” kata dia.
Menuntaskan masalah sampah akan masuk dalam program super priortas mendesak, di mana salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan penanganan sampah berbasis sumber di hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata.
Untik itu, pelaku usaha akan diberikan sosialisasi masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan mewajibkan semuanya memiliki unit pengelola sampah yang terorganisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP