SuaraBali.id - Empat orang tersangka diamankan karena menjadi pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di Bali. Mereka bersekongkol untuk memperoleh ribuan liter solar bersubsidi untuk dijual ke Pengusaha Tambang Pasir dengan harga yang lebih mahal.
Empat tersangka berinisial SDS, IMSA, IMP, dan AAGA saling bekerja sama untuk melancarkan praktik tersebut.
SDS berperan sebagai sopir sebuah mobil tangki yang dimiliki IMSA. Mobil tangki tersebut telah dimodifikasi untuk memasukkan tangki ke dalam bak truk. Kemudian, SDS diminta membeli 5 ribu liter solar bersubsidi dari SPBU 54.801.08.
Untuk memperoleh solar bersubsidi tersebut, SDS menggunakan beberapa barcode yang diberikan dari IMSA.
Baca Juga: Pesawat Airfast Sudah Dipindah, Runway Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka Kembali
Solar tersebut sudah dipesan oleh IMP melalui IMSA. Dari sana, solar kemudian dibawa ke gudang penampungan milik AAGA yang berada di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
“Dengan menggunakan barcode berbeda kemudian setelah penuh 5.000 liter, (SDS) melaporkan kepada tersangka IMSA dan mengirimkan kepada tersangka AAGA,” ujar Direktur Tindak Pidana (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat konferensi pers di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (11/3/2025).
“IMP adalah orang yang membeli solar subsidi yang dibawa oleh tersangka SDS dari IMSA dan membayar kepada IMSA,” imbuhnya.
IMP menjual solar bersubsidi tersebut dijual dengan harga Rp12 ribu per liternya kepada AAGA. Sehingga, bahan bakar dalam satu tangki bervolume 5 ribu liter itu dijual seharga Rp60 juta kepada AAGA. Rencananya solar tersebut akan dikirim ke tambang pasir yang ada di Kabupaten Karangasem.
Dalam hasil penyelidikan, polisi menyebut jika praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama tiga bulan sejak Januari 2025 lalu. Selama kurun waktu itu, mereka mengumpulkan lebih dari 88 ribu liter solar.
Baca Juga: Profil Pesawat Airfast yang Mendarat Darurat di Bali, Biasa Digunakan Karyawan Freeport
“Selama kurun waktu tiga bulan dari bulan Januari sampai bulan Maret 2025 dengan jumlah solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU dan dikumpulkan sebanyak 88.420 liter,” papar Nunung.
Sehingga, tersangka mendapatkan keuntungan Rp1,9 miliar dari praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dikenakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Para tersangka terancam dikenakan hukuman maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Jadwal Pemutakhiran e-RDKK Resmi Keluar, Jangan Ketinggalan!
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Koster : Bali Sudah Kacau Balau
-
Nyepi & Mudik Lebaran 2025Pemudik Diminta Berangkat Lebih Awal dari Bali
-
Fix, Gubernur Akan Wajibkan Transportasi Pariwisata hingga Ojol Wajib ber-KTP Bali
-
Pria Ini Nekat Rusak Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Cokelat Ndalem Jadi Contoh Sukses