Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Maret 2025 | 18:32 WIB
Pelabuhan Gilimanuk [asdp.id]

SuaraBali.id - Peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan selatan Bali dan Selat Lombok mencapai tiga meter diperkirakan pada 6-8 Maret 2025.

Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar masyarakat umum hingga nelayan diminta untuk waspada.

“Masyarakat umum, nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi gelombang tinggi,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis (6/3/2025).

Kondisi ini menurut BMKG disebabkan oleh belokan dan pertemuan angin di sekitar wilayah Bali.

Baca Juga: Siklon Laut Selatan, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Waspada Gelombang Tinggi

Angin umumnya bertiup dari arah timur-selatan dengan kecepatan berkisar 4-30 kilometer per jam.

Selain itu, suhu muka laut berkisar 28-30 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai lapisan permukaan hingga 850 milibar atau 1.500 meter dan lapisan di atas 850 milibar, kondisi udara lebih kering.

Sementara itu, potensi gelombang laut di Selat Bali diperkirakan hingga dua meter dan perairan utara Bali diperkirakan mencapai hingga 1,25 meter.

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi hujan yang dapat disertai petir di wilayah Bali bagian barat, tengah dan timur.

Sebagai gambaran, Selat Bali merupakan jalur aktivitas wisata, nelayan dan penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok merupakan jalur nelayan, wisata dan penyeberangan Bali-Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bali, Belasan Penerbangan Terdampak, Batal Mendarat Hingga Dialihkan

Sedangkan perairan selatan Bali umumnya adalah jalur nelayan dan wisata.

BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Sedangkan operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Untuk operator kapal Feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Load More