SuaraBali.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta kompak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya. Keduanya beriringan menggunakan dua mobil bertipe Build Your Dream (BYD) Seal dari Rumah Jabatan Jayasabha menuju Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3/2025).
Selain karena alasan implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Selain itu kendaraan ini juga dirasa lebih hemat biaya ketimbang kendaraan konvensional seperti halnya Toyota Alphard yang sebelumnya digunakan.
“Kan ada Pergub menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujar Koster pada Selasa (4/3/2025).
Selain mendorong penggunaan energi bersih, dia juga menekankan penghematan biaya yang didapatkan saat menggunakan kendaraan listrik dibanding kendaraan konvensional.
Dia mengaku menganggarkan mobil dinas tersebut karena mobil dinas sebelumnya sudah tua. Dia menganggarakan dana untuk membeli mobil tersebut melalui APBD.
BYD Seal yang dia gunakan diakuinya lebih murah daripada mobil dinas konvensional yang bisa digunakan. Selain itu, biaya perawatan dan pengisian daya kembali yang dari penjelasannya juga lebih hemat.
“Ini lebih murah dari Alphard, ini Rp600 jutaan, sangat murah. Tidak perlu oli,” ungkap Koster.
“Efisiensi daripada anggaran. Kalau misalkan kita beli bensin satu juta lebih, kalau ini cukup Rp150 ribu,” ungkapnya,” imbuhnya.
Untuk mendukung keinginannya, dia juga sudah menyiapkan rencana untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada wilayah di Bali. Dirinya juga hendak mendorong instansi-instansi lain agar mengikuti langkahnya dengan kendaraan listrik.
Baca Juga: Bandara Bali Utara Jadi Solusi Pariwisata? Debat Sengit Pilgub Bali Ungkap Dua Pandangan Berbeda
“Akan didorong semua perkantoran, hotel, mal dan bupati, walikota, DPRD menggunakan kendaraan listrik sesuai Pergub,” tuturnya.
“Jadi Prinsip mobil listrik ini adalah bagaimana kita menciptakan wilayah yang ramah lingkungan. Saya kira ini bagus sekali,” pungkasnya.
Tak Selaras dengan DPRD?
Semangat menggunakan energi bersih dan hemat anggaran dari penggunaan mobil yang dilakukan Gubernur Bali dan wakilnya ini bisa dibilang tak sejalan dengan DPRD Bali, pasalnya DPRD Provinsi Bali menganggarkan Rp5,6 miliar dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk melakukan pengadaan mobil bagi empat pimpinan DPRD Bali.
Dimana Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali akan menerima pengadaan mobil jenis Toyota Alphard.
Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra pada Senin (25/11/2024) menyebut pengadaan mobil baru ini untuk menggantikan mobil dinas sebelumnya yang sudah dilelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain