SuaraBali.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta kompak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya. Keduanya beriringan menggunakan dua mobil bertipe Build Your Dream (BYD) Seal dari Rumah Jabatan Jayasabha menuju Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3/2025).
Selain karena alasan implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Selain itu kendaraan ini juga dirasa lebih hemat biaya ketimbang kendaraan konvensional seperti halnya Toyota Alphard yang sebelumnya digunakan.
“Kan ada Pergub menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujar Koster pada Selasa (4/3/2025).
Selain mendorong penggunaan energi bersih, dia juga menekankan penghematan biaya yang didapatkan saat menggunakan kendaraan listrik dibanding kendaraan konvensional.
Dia mengaku menganggarkan mobil dinas tersebut karena mobil dinas sebelumnya sudah tua. Dia menganggarakan dana untuk membeli mobil tersebut melalui APBD.
BYD Seal yang dia gunakan diakuinya lebih murah daripada mobil dinas konvensional yang bisa digunakan. Selain itu, biaya perawatan dan pengisian daya kembali yang dari penjelasannya juga lebih hemat.
“Ini lebih murah dari Alphard, ini Rp600 jutaan, sangat murah. Tidak perlu oli,” ungkap Koster.
“Efisiensi daripada anggaran. Kalau misalkan kita beli bensin satu juta lebih, kalau ini cukup Rp150 ribu,” ungkapnya,” imbuhnya.
Untuk mendukung keinginannya, dia juga sudah menyiapkan rencana untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada wilayah di Bali. Dirinya juga hendak mendorong instansi-instansi lain agar mengikuti langkahnya dengan kendaraan listrik.
Baca Juga: Bandara Bali Utara Jadi Solusi Pariwisata? Debat Sengit Pilgub Bali Ungkap Dua Pandangan Berbeda
“Akan didorong semua perkantoran, hotel, mal dan bupati, walikota, DPRD menggunakan kendaraan listrik sesuai Pergub,” tuturnya.
“Jadi Prinsip mobil listrik ini adalah bagaimana kita menciptakan wilayah yang ramah lingkungan. Saya kira ini bagus sekali,” pungkasnya.
Tak Selaras dengan DPRD?
Semangat menggunakan energi bersih dan hemat anggaran dari penggunaan mobil yang dilakukan Gubernur Bali dan wakilnya ini bisa dibilang tak sejalan dengan DPRD Bali, pasalnya DPRD Provinsi Bali menganggarkan Rp5,6 miliar dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk melakukan pengadaan mobil bagi empat pimpinan DPRD Bali.
Dimana Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali akan menerima pengadaan mobil jenis Toyota Alphard.
Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra pada Senin (25/11/2024) menyebut pengadaan mobil baru ini untuk menggantikan mobil dinas sebelumnya yang sudah dilelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang