SuaraBali.id - Kewajiban penggunaan tumbler untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya mengurangi timbunan sampah plastik di daerah tersebut diperketat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali.
"Kami memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan resmi pemerintahan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng Ketut Suwarmawan, Senin (24/2/2025).
Menurutnya kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025, yang bertujuan mengurangi pencemaran plastik sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Kami berharap seluruh instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menerapkan kebijakan ini demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali," ujar Ketsu sapaan akrab Ketut Suwarmawan.
Baca Juga: Waduh, Pantai Kuta Dipenuhi Sampah Plastik
Ia mengatakan bahwa dalam aturan terbaru ini, seluruh kegiatan resmi pemerintahan dilarang menggunakan air minum dalam kemasan plastik.
Dalam setiap kegiatan, pegawai diwajibkan membawa tumbler atau menggunakan gelas isi ulang, sementara penggunaan tas kresek serta kemasan plastik untuk makanan dan jajanan juga tidak diperbolehkan di lingkungan kerja ataupun acara resmi.
Ia menyebut bahwa masalah sampah plastik telah lama menjadi tantangan besar di Bali, dengan data menunjukkan lebih dari 20 persen sampah di provinsi ini berasal dari plastik sekali pakai.
Dengan aturan ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi timbulan sampah yang mencemari lingkungan, terutama di kawasan pesisir dan laut. (ANTARA)
Baca Juga: Aturan Baru! ASN Denpasar Kini Bekerja 5 Hari, Istirahat 90 Menit di Hari Jumat
Berita Terkait
-
Usia Pensiun di RUU TNI Jadi 60 Tahun, Wairjen: Kami Menyetarakan dengan ASN
-
Tips Jika Nama Tidak Muncul Saat Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2024 via Mola BKN
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?
-
Ruang Cerdas: Langkah Kecil Menuju Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Dihampiri Verrell Bramasta, Pengawalan Fuji di Malaysia Jadi Sorotan: Gila!
- Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia, Pengamat: Ia Punya Modal Bagus
-
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Eks Pemain Persija: RIP Teman!
-
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
-
3 Kata Jordi Cruyff Pasca Diangkat Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
-
Peta Politik Kukar dan Mahulu Berubah, PSU Jadi Penentu Nasib Pilkada
Terkini
-
Puluhan Warga di Gianyar Minta Tower XL Dibongkar
-
Jalur Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara
-
Geruduk DPRD Bali, Seribuan Sopir Pariwisata Lokal Tagih Janji Perda
-
Anggaran LPSK Dipangkas, Gus Ipul Jelaskan Dampaknya Untuk Penyintas Bom Bali
-
Bibit Pohon Durian Hingga Sapote Hitam Berisi Ucapan Akan Ditanam di RTH Mataram