Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Februari 2025 | 19:12 WIB
Pelaku pembunuhan, Bastomi Prasetyawan saat berada di Mapolresta Denpasar, Senin (17/2/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Bastomi kemudian berupaya untuk menaruh sepeda motor atasannya di Pasar Wangaya. Dia bahkan sempat menelpon atasannya dan mengatakan jika sepeda motornya kehabisan bensin. Kemudian, dia melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menumpang truk.

“Setelah kejadian penusukan, jam 04.00 pagi pelaku menitip kendaraan Pasar Wangaya. Setelah nitip, ditelpon bosnya bahwa motor bensin habis dan pelaku menumpang truk melarikan diri,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

Pada Jumat (14/2/2025), Bastomi sudah termonitor berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun, karena kasusnya viral di media sosial, Bastomi terus bergerak semakin jauh untuk kabur.

Laorens menyebut pada keesokan harinya, pelaku diketahui berada di Kabupaten Jember. Kemudian, pada Minggu (16/2/2025) sudah berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Karena sudah terlanjur viral, tanggal 14 itu (kalua) tidak viral kita sudah amankan di Banyuwangi. Namun pelaku lari tanggal 15 ke Jember,” tuturnya.

Kemudian dia diamankan saat berusaha kabur ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Pelaku juga sempat mencoba melawan saat berusaha disergap, sehingga kedua betis Bastomi harus menerima timah panas.

Bastomi kini harus bersiap untuk dikenakan Pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Baru Awal Tahun, Aktivitas Gempa di Jawa Bali Nusra Tinggi

Load More