SuaraBali.id - Setelah dicari berhari-hari, jenazah Juliani (32) korban banjir bandang di Dermaga Pasir Besi Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan mengapung di perairan Labuan Bajo Manggarai Barat Flores Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/2/2025).
"Jenazah tiba sekitar pukul 08.30 Wita menggunakan speed boat dengan dikawal oleh utusan personel Polres Manggarai Barat dan Pol Airud," ungkap H. Nurdin salah seorang keluarga yang ikut menjemput, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya korban diberangkatkan dari RSUD Komodo sekitar pukul 05.20 Wita dan tiba di Pelabuhan Labuan Bajo pukul 06.00 Wita. Kemudian, langsung diberangkatkan menuju ke Dermaga Oi Tui tempat penjemputan.
"Penjemputan dilakukan oleh pihak keluarga, camat, kepolisian, Danpos SAR Bima, Kalak BPBD Bima, relawan Muhammadiyah dan pihak-pihak yang terlibat selama proses pencarian korban ini berlangsung," jelasnya.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dikafani dan dimakamkan oleh keluarga
Pada proses pemindahan jenazah di tempat penjemputan berlangsung haru dan dipadati warga sekitar. Dari speed boat, jenazah diangkat bersama oleh puluhan petugas dan masyarakat, kemudian dipindahkan ke mobil ambulans. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah