SuaraBali.id - Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, seorang guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MFB menjadi tersangka.
Tersangka diduga melakukan aksinya pada Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 11.00 Wita di ruang perpustakaan SDIT yang beralamat di Babakan, Kota Mataram.
"Iya, benar. Yang bersangkutan (MFB) sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidikan yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti perbuatan pidana pelecehan seksual terhadap anak," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Selasa (5/2/2025).
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap pria 30 tahun ini berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: S.Tap/67/I/RES.1.4./2025/Reskrim.
MFB ditetapkan menjadi tersangka sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Regi belum memberikan keterangan lebih lanjut atas penahanan dan pemeriksaan MFB yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Januari 2025 tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah