SuaraBali.id - Kasus pencurian terjadi di perusahaan PT Perintis Jaya Internasional. Pelaku bernama Bagas Prasetio (23) dan Hendi Indra Dwi Wardana (22), ditangkap setelah kedapatan mencuri 11 kilogram ikan cumi jenis Loligo, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2.750.000.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kronologinya di mana saat kejadian, pelapor yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut sedang melakukan pemeriksaan rutin, termasuk ke sepedamotor milik Bagas Prasetio.
Dan saat dicek ke dalam bagasi sepeda motor tersebut, ditemukan tiga kantong berisi cumi yang diduga merupakan barang curian.
"Cumi tersebut merupakan milik perusahaan yang bekerja dengan Bagas di bagian coldstorage. Kedua pelaku yang merupakan karyawan perusahaan ini mengambil ikan cumi secara diam-diam, memanfaatkan akses mereka sebagai pekerja di bagian coldstorage untuk mencuri barang milik perusahaan," paparnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
"Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di tempat yang sama," katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 11 kilogram cumi, dua stel jaket coldstorage, dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh pelaku. Kasus ini sedang diproses lebih lanjut oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif