SuaraBali.id - Kasus pencurian terjadi di perusahaan PT Perintis Jaya Internasional. Pelaku bernama Bagas Prasetio (23) dan Hendi Indra Dwi Wardana (22), ditangkap setelah kedapatan mencuri 11 kilogram ikan cumi jenis Loligo, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2.750.000.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kronologinya di mana saat kejadian, pelapor yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut sedang melakukan pemeriksaan rutin, termasuk ke sepedamotor milik Bagas Prasetio.
Dan saat dicek ke dalam bagasi sepeda motor tersebut, ditemukan tiga kantong berisi cumi yang diduga merupakan barang curian.
"Cumi tersebut merupakan milik perusahaan yang bekerja dengan Bagas di bagian coldstorage. Kedua pelaku yang merupakan karyawan perusahaan ini mengambil ikan cumi secara diam-diam, memanfaatkan akses mereka sebagai pekerja di bagian coldstorage untuk mencuri barang milik perusahaan," paparnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
"Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di tempat yang sama," katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 11 kilogram cumi, dua stel jaket coldstorage, dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh pelaku. Kasus ini sedang diproses lebih lanjut oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun