SuaraBali.id - Unit Reskrim Polsek Sukawati menangkap seorang pria bernama Aldi Budi Wijaya (25) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Residivis ini ditangkap setelah mencuri motor menggunakan uang koin untuk membobol stop kontak sepeda motor.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa pada Selasa (3/12/2024) mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini berawal dari adanya laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Desa Singapadu Sukawati beberapa waktu lalu.
"Pelaku melancarkan aksinya di sejumlah tempat, seperti di kawasan Jalan Suweta Ubud, Sibang Abiansemal, Badung dan beberapa tempat lainnya," ujarnya.
3 unit sepeda motor diambil dari tangan pelaku. Namun bukan hanya itu, pria ini juga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan sejumlah mobil dan motor di beberapa Kabupaten di Bali.
"Atas perbuatannya, pelaku kami ancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan
-
BRI Lampaui Target Awal KPP, Percepat Pembiayaan Perumahan di Indonesia
-
Dua Anak Terseret Arus di Pantai Kuta
-
Ratusan Dapur MBG di NTB Mogok Masak
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren