Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:40 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - Unit Reskrim Polsek Sukawati menangkap seorang pria bernama Aldi Budi Wijaya (25) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Residivis ini ditangkap setelah mencuri motor menggunakan uang koin untuk membobol stop kontak sepeda motor.

Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa pada Selasa (3/12/2024) mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini berawal dari adanya laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Desa Singapadu Sukawati beberapa waktu lalu.

"Pelaku melancarkan aksinya di sejumlah tempat, seperti di kawasan Jalan Suweta Ubud, Sibang Abiansemal, Badung dan beberapa tempat lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Berniat Atraksi Lompat Setelah Minum Bir, Bule Selandia Baru Jatuh ke Tebing di Ungasan

3 unit sepeda motor diambil dari tangan pelaku. Namun bukan hanya itu, pria ini juga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan sejumlah mobil dan motor di beberapa Kabupaten di Bali.

"Atas perbuatannya, pelaku kami ancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Load More