SuaraBali.id - Seorang pria berinisial RD (34) diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar karena melakukan pencurian. Dia mencuri sebuah sepeda motor dan seekor kambing dari sebuah Warung Babi Guling yang ada di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang menjelaskan jika karyawan warung tersebut memarkirkan sepeda motor pemilik warung itu di depan warungya pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Setelah masuk ke dalam selama beberapa menit, karyawan tersebut mendapati sepeda motornya hilang. Begitu juga dengan kunci motor yang ditaruhnya di meja dan seekor kambing berwarna hitam yang hilang.
“Karyawan pelapor keluar kamar dan melihat sepeda motor sudah tidak ada, berikut kunci sepeda motor yang di taruh di atas meja juga hilang dan juga 1 ekor kambing juga tidak ada,” ujar Iqbal saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: "Saya Pulang Lebih Awal": Kisah Imam Selamat dari Longsor di Denpasar
Setelah dilaporkan, polisi bergerak untuk memburu pelaku. Petugas kemudian menemukan keberadaan RD yang saat itu diduga sudah berada di Banyumas, Jawa Tengah. Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil mengamankan RD di sana.
Setelah diamankan, RD mengakui perbuatannya tersebut. Dia mencuri sepeda motor korban dan juga seekor kambing yang ada di lokasi saat itu.
“Mengambil sepeda motor dengan mudah, lalu membawa kabur sepeda motor dan kambing milik korban,” tuturnya.
Saat dimintai keterangan, RD mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan dirinya memerlukan uang untuk pulang kampung.
“(Motifnya) masalah ekonomi karena ingin mendapatkan uang untuk pulang kampung,” pungkas Iqbal.
Baca Juga: Basarnas Masih Berjibaku Cari 2 Korban Longsor di Reruntuhan Kost Denpasar
Atas perbuatannya, RD dikenai pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan atau Pencurian. Dia terancam dikenakan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Polresta Denpasar mencatat 22 kasus curanmor selama Januari 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari angka 6 kasus pada Januari 2024 lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Beda Sikap Chicco Jerikho vs Abidzar, Ada yang sampai Riset demi Jadi Kambing di Film 'Jumbo'
-
Dari Sate Pak Kempleng Hingga KRB Cafe, Ini 5 Wisata Kuliner Hits di Boyolali
-
Jangan Biarkan Nyeri Sendi Menghambat Aktivitas: Solusi Alami dari Manfaat Susu Kambing dan Herbal
-
Mencicipi All You Can Eat Kambing Guling Dipanggang 48 Jam di Balai Kartini
-
Inovasi Susu Kambing Etawalin: Kombinasikan Nutrisi dan Khasiat Herbal untuk Kesehatan Optimal
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Di Balik Nama Serombotan, Kuliner Khas Bali Hidangan Para Raja yang Kini Dijual Rp 5 Ribuan
-
Pangdam Udayana: Kerja Sama dengan Unud Tetap Lanjut, Demi Kepentingan Bangsa
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
Rabu Manis, Segera Serbu DANA Kaget Gratis Keburu Habis
-
Asia Grassroots Forum 2025 Akan Digelar Bali, Bahas Kondisi UMKM Hingga Tantangannya