SuaraBali.id - Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) asal Kabupaten Dompu melakukan hal nekat dengan menjalankan aborsi seorang diri.
Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prasetya, pihaknya menangani kasus ini berdasarkan hasil temuan lapangan.
"Jadi, dari hasil temuan ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Eko.
Menurutnya penanganan kasus ini berawal dari informasi lapangan pada hari Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jambu, Kota Mataram.
"Saat tim datang ke lokasi, didapatkan terduga pelaku RAY dalam keadaan lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya," ujar dia.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Temuan ini membuat polisi langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap dia.
Pil yang diduga menjadi pemicu persalinan tersebut bermerek Cytotec. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 2 butir pil.
"Ada juga barang bukti yang kami sita di lokasi yang ada dugaan kaitan dengan perbuatan terduga pelaku melakukan aborsi, seperti seprei yang bersimbah darah dan pisau yang diduga digunakan untuk memutus tali pusar," ujarnya.
Terhadap terduga pelaku yang dievakuasi ke RSUD Kota Mataram, Eko memastikan RAY sudah mendapat penanganan medis usai melahirkan.
"Hasil koordinasi dengan pihak RSUD Kota Mataram bahwa pelaku yang sudah mendapat penanganan medis usai lahiran sudah bisa dibawa untuk jalani interogasi di kantor kepolisian," kata dia.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan pil Cytotec tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun