SuaraBali.id - Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) asal Kabupaten Dompu melakukan hal nekat dengan menjalankan aborsi seorang diri.
Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prasetya, pihaknya menangani kasus ini berdasarkan hasil temuan lapangan.
"Jadi, dari hasil temuan ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Eko.
Menurutnya penanganan kasus ini berawal dari informasi lapangan pada hari Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jambu, Kota Mataram.
"Saat tim datang ke lokasi, didapatkan terduga pelaku RAY dalam keadaan lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya," ujar dia.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Temuan ini membuat polisi langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap dia.
Pil yang diduga menjadi pemicu persalinan tersebut bermerek Cytotec. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 2 butir pil.
"Ada juga barang bukti yang kami sita di lokasi yang ada dugaan kaitan dengan perbuatan terduga pelaku melakukan aborsi, seperti seprei yang bersimbah darah dan pisau yang diduga digunakan untuk memutus tali pusar," ujarnya.
Terhadap terduga pelaku yang dievakuasi ke RSUD Kota Mataram, Eko memastikan RAY sudah mendapat penanganan medis usai melahirkan.
"Hasil koordinasi dengan pihak RSUD Kota Mataram bahwa pelaku yang sudah mendapat penanganan medis usai lahiran sudah bisa dibawa untuk jalani interogasi di kantor kepolisian," kata dia.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan pil Cytotec tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026