SuaraBali.id - Seorang WNA asal Belanda yang sempat viral di media sosial menurunkan celananya dan memaki warga akhirnya dideportasi dari Bali. Pria berinisial HRC (60) itu dipulangkan ke negaranya pada Senin (23/12/2024) kemarin.
Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Albertus Widiatmoko menjelaskan jika usai viralnya video tersebut sekitar awal November, pihaknya memanggil HRC untuk dimintai klarifikasi atas perbuatannya.
Dalam pengakuannya, pria itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat intimidasi soal vila yang dia tempati. Dia diketahui tinggal di sebuah vila di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“HRC sempat dipanggil untuk mengklarifikasi dan diperiksa oleh petugas,” ujar Albertus.
“HRC mengaku bahwa tindakannya merupakan respons atas intimidasi yang ia alami terkait tanah dan vila yang ia tempati,” imbuhnya.
HRC juga menetap dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor. Izin tinggalnya masih berlaku hingga Mei 2026 mendatang.
Namun demikian, investasi HRC di Indonesia tidak ditemukan oleh petugas. Setelah diselidiki, alamat perusahaan yang didaftarkan HRC di Tibubeneng juga bukan merupakan perusahaannya.
“Bahkan alamat perusahaan yang didaftarkan pada detil perseroan bukan merupakan alamat perseroan dimaksud,” tuturnya.
Akibatnya, pria itu dijerat Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia dideportasi dan dicekal untuk kembali ke Indonesia.
Selain HRC, Rudenim Denpasar juga mendeportasi WNA Mesir berinisial MAMM (48) Dia diketahui sudah melebihi izin tinggalnya sejak Agustus 2022.
Dari pengakuannya, dia mengaku ditipu oleh agen untuk mengurus izin tinggal sebesar Rp25 juta. Sehingga, dia tidak bisa kembali mengurus izin tinggalnya.
Baca Juga: AJI Denpasar Berkomitmen Mendampingi Jurnalis Perempuan yang Alami Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M