SuaraBali.id - Seorang WNA asal Belanda yang sempat viral di media sosial menurunkan celananya dan memaki warga akhirnya dideportasi dari Bali. Pria berinisial HRC (60) itu dipulangkan ke negaranya pada Senin (23/12/2024) kemarin.
Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Albertus Widiatmoko menjelaskan jika usai viralnya video tersebut sekitar awal November, pihaknya memanggil HRC untuk dimintai klarifikasi atas perbuatannya.
Dalam pengakuannya, pria itu mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat intimidasi soal vila yang dia tempati. Dia diketahui tinggal di sebuah vila di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“HRC sempat dipanggil untuk mengklarifikasi dan diperiksa oleh petugas,” ujar Albertus.
“HRC mengaku bahwa tindakannya merupakan respons atas intimidasi yang ia alami terkait tanah dan vila yang ia tempati,” imbuhnya.
HRC juga menetap dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor. Izin tinggalnya masih berlaku hingga Mei 2026 mendatang.
Namun demikian, investasi HRC di Indonesia tidak ditemukan oleh petugas. Setelah diselidiki, alamat perusahaan yang didaftarkan HRC di Tibubeneng juga bukan merupakan perusahaannya.
“Bahkan alamat perusahaan yang didaftarkan pada detil perseroan bukan merupakan alamat perseroan dimaksud,” tuturnya.
Akibatnya, pria itu dijerat Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia dideportasi dan dicekal untuk kembali ke Indonesia.
Selain HRC, Rudenim Denpasar juga mendeportasi WNA Mesir berinisial MAMM (48) Dia diketahui sudah melebihi izin tinggalnya sejak Agustus 2022.
Dari pengakuannya, dia mengaku ditipu oleh agen untuk mengurus izin tinggal sebesar Rp25 juta. Sehingga, dia tidak bisa kembali mengurus izin tinggalnya.
Baca Juga: AJI Denpasar Berkomitmen Mendampingi Jurnalis Perempuan yang Alami Kekerasan Seksual
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali