SuaraBali.id - Kekerasan seksual banyak dialami perempuan khususnya di Indonesia, tak terkecuali para jurnalis perempuan dan pekerja media.
Jurnalis perempuan di Bali pun tak lepas dari ancaman ini. Terbukti pada momen kampanye memperingati Hari Gerakan Perempuan dan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 25 November-10 Desember, di Monumen Perjuangan Rakyat Bali Lapangan, Renon, Denpasar, Bali, Minggu (22/12/2024) beberapa jurnalis perempuan mengungkapkan pengalamannya saat menghadapi kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Belasan jurnalis ini berasal dari anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Jurnalis Bali lainnya.
Beberapa diantaranya membicarakan tentang korban dan rasa trauma menghadapi pelecehan seksual di keluarga dan tempat kerja, sanksi sosial terhadap pelaku kekerasan seksual hingga edukasi mengenai kesehatan reproduksi seksual.
Ini menjadi catatan penting bagi AJI Denpasar. Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati memandang bahwa keberanian para jurnalis di Bali dalam mengungkapkan pengalaman pahit terkait pelecehan seksual yang dialaminya merupakan langkah yang berani.
“Ini merupakan langkah yang berani, tak semua perempuan bisa seperti ini,” ujar Ayu kepada Suarabali.id, pada Senin (23/12/2024).
Selain itu aksi ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi perempuan lainnya untuk bisa bersuara melawan kekerasan yang dialaminya.
Ayu juga menyebut bahwa ke depannya, AJI Denpasar akan melakukan pendataan terkait kasus semacam ini di kantor media massa, terutama di Bali.
“Kami akan mendata serta menginventaris bagaimana kasus-kasus pelecehan tersebut. Dan berupaya meriset apakah hingga akhir 2024 ini masih ada ruang-ruang tidak aman itu di lingkungan perusahaan pers. Jika diperlukan akan ada tindak lanjut dan advokasi, kami siap mendampingi korban,” terangnya.
Baca Juga: PMI Asal Jembrana Meninggal Mendadak di Kapal, Keluarga Dirundung Kesedihan
Selain itu Ayu juga menyoroti bagaimana pemberitaan media massa terhadap perempuan saat ini. Ia memandang maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan belakangan menjadi tantangan jurnalis ketika memberitakannya dengan ramah dan beretika.
Pemberitaan kekerasan kepada perempuan seharusnya adalah produk jurnalistik yang dapat membangkitkan semangat kepada korban, mengedukasi, membangun empati dan mitigasi.
Ia melihat saat ini produk jurnalistik justru memuat penghakiman, pelabelan, "menguliti" peristiwanya tanpa etika.
“Dan mirisnya, komersialisasi, industrialisasi, kapitalisasi menjadi alasan agar banyak menarik pembaca. Judulnya erotis tidak etis hingga isinya yg menguliti korban tanpa empati. Ini menjadi hal yang serius. Ruang nyaman jurnalis perempuan pun belum aman, belum terlindungi, pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator aksi, Kadek Novi Febriani, menegaskan, peringatan tanggal 22 Desember bukan hanya hari Ibu, melainkan hari pergerakan perempuan.
Kadek Novi berujar bahwa Gerakan Perempuan hadir untuk mendorong tumbuhnya keadilan gender baik dalam bidang ekonomi, politik dan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah