SuaraBali.id - Gara-gara tergiur pekerjaan antar narkoba, dua sahabat ini harus mendekam di penjara.
Keduanya dinyatakan terlibat dalam peredaran narkoba di Bali dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (17/12/2024).
Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian pada 16 Juli 2024 di sebuah rumah kos di Jalan Cokroaminoto, Br Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, dengan barang bukti 16 paket kristal bening yang mengandung metamfetamina seberat total 437,14 gram brutto atau 429,53 gram netto.
Wailul Mutofifin (41) dihukum sembilan tahun penjara, sementara Amang Hariyanto (28) dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Hal ini berawal dari niat Wailul awalnya datang ke Bali untuk mengunjungi suaminya yang sedang menjalani hukuman. Ia yang datang dan membutuhkan tempat tinggal kemudian menghubungi Amang Hariyanto yang berasal dari kampung yang sama.
Keduanya pun tinggal bersama di rumah kos Amang.
Pada Juli 2024, Wailul menghubungi seseorang bernama Raka (DPO) yang menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu.
Wailul tergiur tawaran tersebut dan mengambil 50 gram sabu yang kemudian dipaketkan menjadi beberapa bagian.
Mereka berdua lalu diminta untuk mengantarkan narkoba itu ke seseorang di dalam Lapas. Namun, saat keduanya masuk ke Lapas untuk menyerahkan barang haram tersebut, mereka langsung diamankan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Korupsi Rp 10,4 Miliar, Ketua LPD di Buleleng Pakai Uangnya Untuk Judi Online
Dalam persidangan, Majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar hukum dengan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah