SuaraBali.id - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang Langkah ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama libur panjang tersebut.
Kasi Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan BPTD Kelas II Bali,Anak Agung Gede Oka menjelaskan pembatasan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Adapun sosialisasi ini telah dilaksanakan di UPPKB Cekik, Jembrana, yang ditujukan kepada sopir truk bermuatan non-logistik dan truk di atas dua sumbu.
“Pembatasan operasional angkutan barang akan dimulai pada Jumat, 20 Desember hingga 01 Januari 2025. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur selatan Bali yang sering dilalui kendaraan angkutan barang, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Oka Nirjaya Jumat (13/12/2024).
Area UPPKB Cekik juga akan dimanfaatkan sebagai rest area selama arus mudik Natal dan Tahun Baru. Kantong parkir juga akan disediakan untuk kendaraan yang terkena pembatasan operasional.
Sosialisasi kebijakan ini melibatkan pembagian brosur kepada para pengemudi truk, dengan harapan semua pihak dapat memahami aturan yang berlaku demi kelancaran lalu lintas di wilayah Bali selama libur Nataru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka