SuaraBali.id - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang Langkah ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama libur panjang tersebut.
Kasi Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan BPTD Kelas II Bali,Anak Agung Gede Oka menjelaskan pembatasan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Adapun sosialisasi ini telah dilaksanakan di UPPKB Cekik, Jembrana, yang ditujukan kepada sopir truk bermuatan non-logistik dan truk di atas dua sumbu.
“Pembatasan operasional angkutan barang akan dimulai pada Jumat, 20 Desember hingga 01 Januari 2025. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur selatan Bali yang sering dilalui kendaraan angkutan barang, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Oka Nirjaya Jumat (13/12/2024).
Area UPPKB Cekik juga akan dimanfaatkan sebagai rest area selama arus mudik Natal dan Tahun Baru. Kantong parkir juga akan disediakan untuk kendaraan yang terkena pembatasan operasional.
Sosialisasi kebijakan ini melibatkan pembagian brosur kepada para pengemudi truk, dengan harapan semua pihak dapat memahami aturan yang berlaku demi kelancaran lalu lintas di wilayah Bali selama libur Nataru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP