SuaraBali.id - Nasib apes dialami seorang warga di Desa Yehembang Kangin, Jembrana. Hal ini karena rumahnya roboh akibat terjangan angin kencang pada Kamis malam (12/12/2024).
Untungnya si pemilik rumah selamat lantaran sedang menonton pertandingan sepak bola di depan rumahnya saat kejadian berlangsung.
Menurut Perbekel Desa Yehembang Kangin, I Gede Suardika, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang menonton bola bersama kerabat.
"Pada saat kejadian, hujan lebat disertai angin kencang. Rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang di luar menonton bola," jelas Suardika, Jumat (13/12/2024) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga: Tertinggi di Bali, UMK Badung Jadi 3,5 Juta
Kejadian ini terjadi pada pukul 20.30 WITA, di dekat lapangan Banjar Tibu Sambi. Lokasi ini sebelumnya sempat terdampak banjir. Akibat kejadian ini, pemilik rumah terpaksa mengungsi ke rumah orang tuanya yang berada di sebelah rumah yang roboh.
"Saat ini, korban mengungsi sementara di rumah orang tuanya. Kami sudah berupaya memberikan penanganan darurat," ungkapnya.
Warga desa bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana pun membantu pembersihan puing-puing rumah yang roboh.
"Hari ini kami melakukan pembersihan dengan bantuan BPBD Jembrana dan juga telah mengajukan proposal bantuan untuk rumah korban kepada Pj Gubernur Bali," ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga korban.
Baca Juga: Wisatawan Diarahkan Jelajahi Bali Utara, Timur, dan Barat Untuk Urai Kemacetan Saat Nataru
"Evakuasi sudah kami lakukan sejak malam, dan pagi ini dilanjutkan bersama BPBD," tambahnya.
Pemerintah desa berharap bantuan segera terealisasi agar korban dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Berita Terkait
-
Website Kalender Bali Desember 2024 dan Maknanya
-
Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Lumat Bali United 2-1 di Jatidiri, Evando Brandao Menggila!
-
Monkey Forest Ubud Ditutup Sementara Usai 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
-
Nyoman Parta Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan
-
Rahasia Pulau Dewata: 10 Hidden Gem di Bali yang Wajib Dikunjungi
Tag
Terpopuler
- Tokoh NU Ini Skakmat Gus Miftah: Kalau Tak Berilmu, Jangan Ceramah
- Didikan di Pondok Pesantren Gus Miftah Dinilai Melestarikan Perbudakan
- Ancaman Terkait Gus Miftah Jadi Kenyataan, Video Aib Clara Shinta Kini Disebar
- Perantau dari Sumatera, Adab Gus Miftah Dirikan Ponpes Ora Aji dan Masjid Jadi Sorotan Tetangga
- Ingin Nikmati Hidup Bareng Jessica Iskandar dan Ketiga Anaknya, Vincent Verhaag Ogah Tambah Momongan
Pilihan
-
Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh
-
Kronologi Kecelakaan di Depan Pasar Jongke Solo, Mobil Pajero Sport Sempat....
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Inovasi Pelestarian Budaya: Proyek Virtual Tur di Museum Basoeki Abdullah
-
Alasan Gus Miftah Gondrong: Ternyata Rambutnya Pernah...
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tabungan Emas Digital untuk Mudahkan Akses Investasi
-
Komang Tri Legowo Bali United Kalah di Kali Pertama Turun ke Lapangan : Kami Harus Move On
-
Terinspirasi Deklarasi Istiqlal, THK U Gelar Refleksi Global di Pantai Kura Kura Bali
-
Menjelang Akhir Tahun, Bandara Ngurah Rai Bali Catatkan Kunjungan 21 Juta Penumpang
-
Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi Masuk Bali Selama Libur Nataru