SuaraBali.id - Seorang warga Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Bali bernama Ni Nyoman Wati kaget setelah merasa motornya raib saat ditinggal nyoblos di areal halaman TPS 24 Kelurahan Tuban (SD nomor 3 Tuban).
Padahal ia merasa sudah memarkirkan motor Honda Beat tersebut di halaman tak jauh dari TPS.
Ia pun menduga motornya dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian, Aiptu Edeltrudis Eea Noko yang kebetulan jaga di lokasi TPS 24.
Polisi lantas mendatangi TKP areal parkiran untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dicari di sekitar lokasi ditemukan beberapa motor dengan tipe dan merk yang sama. Petugas Polisi mencoba berkordinasi dengan piket Samsat Polda Bali guna mengecek pemilik kendaraan satu persatu pemilik kendaraan tersebut.
Identitas pemilik kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian pun diperiksa dan benar saja pemilik atas nama Made Tama baru sadar kendaraanya berbeda setelah dihubungi petugas.
Ia lalu dipanggil untuk bertemu di lokasi semula, dan akhirnya sama sama memahami bahwa kendaraan salah ambil dan disaksikan petugas dikembalikan ke pemilik.
"Jadi setelah diselidiki ternyata motor yang dilaporkan hilang tidak benar, hanya salah ambil saja," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 28 November 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Baca Juga: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Bali, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA