SuaraBali.id - Tiga warga negara indonesia (WNI) asal Jawa Timur gagal mendapatkan paspor setelah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menolak permohonannya. Mereka ditolak karena diduga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mereka rencananya bekerja di salah satu negara di Afrika sebagai tukang kayu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra, Rabu (20/11/2024).
Ketiganya berencana bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) namun tidak mematuhi prosedur resmi yakni tidak melengkapi syarat administratif, termasuk dokumen kontrak kerja resmi.
Saat petugas imigrasi melakukan wawancara terhadap ketiga orang itu, kata dia, petugas mendapati ketidaksesuaian dokumen.
"Mereka mengajukan permohonan paspor melalui sistem percepatan. Namun, mereka gagal menunjukkan bukti kontrak kerja resmi sebagai persyaratan utama," imbuhnya.
Mereka lantas melaporkan temuan tersebut kepada tim supervisi untuk mendalaminya.
Setelah melalui pemeriksaan mendalam, lanjut Ridha, terkonfirmasi ketiga calon pekerja migran itu berniat bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sesuai sehingga pihaknya menolak permohonan paspor mereka.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar meminta masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk mematuhi prosedur resmi dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Ridha mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa terjadi pada masa mendatang.
Baca Juga: Menjelang Kedatangan Paus ke Timor Leste, Imigrasi Atambua Kebanjiran Pemohon Paspor Baru
"Upaya itu tidak hanya memastikan perlindungan WNI dari tindak kejahatan TPPO, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mendukung keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran di luar negeri," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP