SuaraBali.id - Tiga warga negara indonesia (WNI) asal Jawa Timur gagal mendapatkan paspor setelah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menolak permohonannya. Mereka ditolak karena diduga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mereka rencananya bekerja di salah satu negara di Afrika sebagai tukang kayu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra, Rabu (20/11/2024).
Ketiganya berencana bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) namun tidak mematuhi prosedur resmi yakni tidak melengkapi syarat administratif, termasuk dokumen kontrak kerja resmi.
Saat petugas imigrasi melakukan wawancara terhadap ketiga orang itu, kata dia, petugas mendapati ketidaksesuaian dokumen.
"Mereka mengajukan permohonan paspor melalui sistem percepatan. Namun, mereka gagal menunjukkan bukti kontrak kerja resmi sebagai persyaratan utama," imbuhnya.
Mereka lantas melaporkan temuan tersebut kepada tim supervisi untuk mendalaminya.
Setelah melalui pemeriksaan mendalam, lanjut Ridha, terkonfirmasi ketiga calon pekerja migran itu berniat bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sesuai sehingga pihaknya menolak permohonan paspor mereka.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar meminta masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk mematuhi prosedur resmi dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Ridha mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa terjadi pada masa mendatang.
Baca Juga: Menjelang Kedatangan Paus ke Timor Leste, Imigrasi Atambua Kebanjiran Pemohon Paspor Baru
"Upaya itu tidak hanya memastikan perlindungan WNI dari tindak kejahatan TPPO, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mendukung keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran di luar negeri," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah