SuaraBali.id - Dilema dialami Pemprov Bali terkait rencana pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra pihaknya merasa dilema, akan membiayai atau tidak.
Pasalnya untuk memulangkan Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria memerlukan biaya tak sedikit, tetapi di sisi lain keduanya adalah warga Bali yang harus dibantu.
“Biayanya tidak murah, pesawat bisa dua kali terbang, kalau Pemprov Bali biayai dilema, di satu sisi warga Bali harus dilindungi, di sisi lain kita membenarkan orang berangkat secara ilegal,” kata dia, Rabu (11/9/2024).
Di sisi lain pihaknya menyimpan ketakutan apabila pemerintah mudah memulangkan PMI Buleleng diduga korban TPPO itu nantinya muncul lagi kasus serupa sebab masyarakat tidak takut menggunakan agen ilegal.
“Posisi kami susah, tidak kami biayai nanti dibilang masyarakat tidak ada bantuan dari pemprov, tetapi kalau dibiayai orang akan berangkat terus ke luar negeri melalui jalur-jalur ilegal karena berpikir tidak apa-apa karena pemprov memulangkan,” ujar Dewa Indra.
Hal inilah yang menyebabkan Pemprov Bali mengenalkan agen resmi ke calon PMI, dimana informasi terkait sudah gencar disebarkan oleh dinas ketenagakerjaan tiap kabupaten/kota dan provinsi.
Sekda Dewa Indra sendiri mengaku bingung masih ada warganya yang terjebak dalam kasus TPPO, masih ada yang memberanikan diri berangkat ke luar negeri tanpa mencari tahu rekam jejak dan izin dari agen penyalur.
Bila PMI berangkat dengan agen resmi yang mendapat izin pemerintah dan namanya termuat pada portal ketenagakerjaan maka akan mudah ketika muncul kasus dugaan TPPO atau masalah di luar negeri.
Baca Juga: PJ Gubernur Bali Ikuti Pemberitaan Landak Jawa Nyoman Sukena : Kami Prihatin
“Kalau berangkat dengan agen resmi ada masalah di sana pasti menjadi tanggung jawab agen itu dan tercatat di BP2MI dan Kementerian luar negeri sehingga lebih mudah karena diketahui lokasinya, posisi bekerja, dan gaji berapa,” kata dia
“Ayolah berangkat bekerja menggunakan jalur-jalur itu (resmi) supaya kalau ada masalah di luar negeri baik hukum atau keuangan lebih mudah di urus,” sambungnya.
Sebelumnya, dua orang PMI Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO adalah Kadek Agus Ariawan atau Agus Moncot dan Nengah Sunaria. Kasusnya viral melalui video yang menampilkan mereka meminta tolong karena disiksa, disekap, disetrum dan bekerja sepanjang waktu tanpa gaji, tanpa makan.
Mereka juga meminta tolong kepada Presiden Jokowi hingga Prabowo, agar dapat dipulangkan dari Myanmar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka