SuaraBali.id - Dilema dialami Pemprov Bali terkait rencana pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra pihaknya merasa dilema, akan membiayai atau tidak.
Pasalnya untuk memulangkan Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria memerlukan biaya tak sedikit, tetapi di sisi lain keduanya adalah warga Bali yang harus dibantu.
“Biayanya tidak murah, pesawat bisa dua kali terbang, kalau Pemprov Bali biayai dilema, di satu sisi warga Bali harus dilindungi, di sisi lain kita membenarkan orang berangkat secara ilegal,” kata dia, Rabu (11/9/2024).
Di sisi lain pihaknya menyimpan ketakutan apabila pemerintah mudah memulangkan PMI Buleleng diduga korban TPPO itu nantinya muncul lagi kasus serupa sebab masyarakat tidak takut menggunakan agen ilegal.
“Posisi kami susah, tidak kami biayai nanti dibilang masyarakat tidak ada bantuan dari pemprov, tetapi kalau dibiayai orang akan berangkat terus ke luar negeri melalui jalur-jalur ilegal karena berpikir tidak apa-apa karena pemprov memulangkan,” ujar Dewa Indra.
Hal inilah yang menyebabkan Pemprov Bali mengenalkan agen resmi ke calon PMI, dimana informasi terkait sudah gencar disebarkan oleh dinas ketenagakerjaan tiap kabupaten/kota dan provinsi.
Sekda Dewa Indra sendiri mengaku bingung masih ada warganya yang terjebak dalam kasus TPPO, masih ada yang memberanikan diri berangkat ke luar negeri tanpa mencari tahu rekam jejak dan izin dari agen penyalur.
Bila PMI berangkat dengan agen resmi yang mendapat izin pemerintah dan namanya termuat pada portal ketenagakerjaan maka akan mudah ketika muncul kasus dugaan TPPO atau masalah di luar negeri.
Baca Juga: PJ Gubernur Bali Ikuti Pemberitaan Landak Jawa Nyoman Sukena : Kami Prihatin
“Kalau berangkat dengan agen resmi ada masalah di sana pasti menjadi tanggung jawab agen itu dan tercatat di BP2MI dan Kementerian luar negeri sehingga lebih mudah karena diketahui lokasinya, posisi bekerja, dan gaji berapa,” kata dia
“Ayolah berangkat bekerja menggunakan jalur-jalur itu (resmi) supaya kalau ada masalah di luar negeri baik hukum atau keuangan lebih mudah di urus,” sambungnya.
Sebelumnya, dua orang PMI Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO adalah Kadek Agus Ariawan atau Agus Moncot dan Nengah Sunaria. Kasusnya viral melalui video yang menampilkan mereka meminta tolong karena disiksa, disekap, disetrum dan bekerja sepanjang waktu tanpa gaji, tanpa makan.
Mereka juga meminta tolong kepada Presiden Jokowi hingga Prabowo, agar dapat dipulangkan dari Myanmar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?