SuaraBali.id - Dilema dialami Pemprov Bali terkait rencana pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra pihaknya merasa dilema, akan membiayai atau tidak.
Pasalnya untuk memulangkan Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunaria memerlukan biaya tak sedikit, tetapi di sisi lain keduanya adalah warga Bali yang harus dibantu.
“Biayanya tidak murah, pesawat bisa dua kali terbang, kalau Pemprov Bali biayai dilema, di satu sisi warga Bali harus dilindungi, di sisi lain kita membenarkan orang berangkat secara ilegal,” kata dia, Rabu (11/9/2024).
Di sisi lain pihaknya menyimpan ketakutan apabila pemerintah mudah memulangkan PMI Buleleng diduga korban TPPO itu nantinya muncul lagi kasus serupa sebab masyarakat tidak takut menggunakan agen ilegal.
“Posisi kami susah, tidak kami biayai nanti dibilang masyarakat tidak ada bantuan dari pemprov, tetapi kalau dibiayai orang akan berangkat terus ke luar negeri melalui jalur-jalur ilegal karena berpikir tidak apa-apa karena pemprov memulangkan,” ujar Dewa Indra.
Hal inilah yang menyebabkan Pemprov Bali mengenalkan agen resmi ke calon PMI, dimana informasi terkait sudah gencar disebarkan oleh dinas ketenagakerjaan tiap kabupaten/kota dan provinsi.
Sekda Dewa Indra sendiri mengaku bingung masih ada warganya yang terjebak dalam kasus TPPO, masih ada yang memberanikan diri berangkat ke luar negeri tanpa mencari tahu rekam jejak dan izin dari agen penyalur.
Bila PMI berangkat dengan agen resmi yang mendapat izin pemerintah dan namanya termuat pada portal ketenagakerjaan maka akan mudah ketika muncul kasus dugaan TPPO atau masalah di luar negeri.
Baca Juga: PJ Gubernur Bali Ikuti Pemberitaan Landak Jawa Nyoman Sukena : Kami Prihatin
“Kalau berangkat dengan agen resmi ada masalah di sana pasti menjadi tanggung jawab agen itu dan tercatat di BP2MI dan Kementerian luar negeri sehingga lebih mudah karena diketahui lokasinya, posisi bekerja, dan gaji berapa,” kata dia
“Ayolah berangkat bekerja menggunakan jalur-jalur itu (resmi) supaya kalau ada masalah di luar negeri baik hukum atau keuangan lebih mudah di urus,” sambungnya.
Sebelumnya, dua orang PMI Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO adalah Kadek Agus Ariawan atau Agus Moncot dan Nengah Sunaria. Kasusnya viral melalui video yang menampilkan mereka meminta tolong karena disiksa, disekap, disetrum dan bekerja sepanjang waktu tanpa gaji, tanpa makan.
Mereka juga meminta tolong kepada Presiden Jokowi hingga Prabowo, agar dapat dipulangkan dari Myanmar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain