SuaraBali.id - Akibat viralnya kasus seorang warga Bali, Nyoman Sukena yang diadili karena memelihara Landak Jawa, Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk memanggil Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko.
Namun, pemanggilan tersebut hanya bertujuan untuk meminta BKSDA melakukan sosialisasi terhadap hewan-hewan yang tidak dapat dipelihara tanpa izin. Hal tersebut berhubungan dengan kasus Sukena yang memelihara hewan endemik yakni Landak Jawa.
“Iya berangkat dari kasus ini, nanti kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2024).
“Binatang apa yang termasuk di lindungi yang tidak boleh dipelihara termasuk juga yang dilindungi dan boleh dipelihara tapi dengan izin,” imbuh dia.
Indra juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Sukena. Namun, dia menyerahkan semua keputusan dari kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Iya kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara) makannya proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap kan hanya pengadilan yang bisa memastikan,” tuturnya.
Dia menjelaskan pemanggilan BKSDA tidak bertujuan agar Pemprov Bali mengintervensi proses hukum yang ada. Dia menegaskan menghormati proses hukum yang ada dan tidak ada niatan mengintervensi.
“Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga kita segera (undang). Tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan kita harus hormati.
Nyoman Sukena yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta akibat perbuatannya. Dakwaan itu membuatnya histeris usai persidangan dan membuat kasusnya menjadi perhatian.
Baca Juga: Berpetualang ke Air Terjun Tertinggi di Bali: Pesona Menakjubkan Sekumpul Waterfall
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah