SuaraBali.id - Akibat viralnya kasus seorang warga Bali, Nyoman Sukena yang diadili karena memelihara Landak Jawa, Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk memanggil Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko.
Namun, pemanggilan tersebut hanya bertujuan untuk meminta BKSDA melakukan sosialisasi terhadap hewan-hewan yang tidak dapat dipelihara tanpa izin. Hal tersebut berhubungan dengan kasus Sukena yang memelihara hewan endemik yakni Landak Jawa.
“Iya berangkat dari kasus ini, nanti kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2024).
“Binatang apa yang termasuk di lindungi yang tidak boleh dipelihara termasuk juga yang dilindungi dan boleh dipelihara tapi dengan izin,” imbuh dia.
Indra juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Sukena. Namun, dia menyerahkan semua keputusan dari kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Iya kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara) makannya proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap kan hanya pengadilan yang bisa memastikan,” tuturnya.
Dia menjelaskan pemanggilan BKSDA tidak bertujuan agar Pemprov Bali mengintervensi proses hukum yang ada. Dia menegaskan menghormati proses hukum yang ada dan tidak ada niatan mengintervensi.
“Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga kita segera (undang). Tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan kita harus hormati.
Nyoman Sukena yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta akibat perbuatannya. Dakwaan itu membuatnya histeris usai persidangan dan membuat kasusnya menjadi perhatian.
Baca Juga: Berpetualang ke Air Terjun Tertinggi di Bali: Pesona Menakjubkan Sekumpul Waterfall
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri