SuaraBali.id - Ledakan gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara, mengaku ikhlas dan menerima atas musibah yang dialami dan memaafkan terdakwa yang dalam kasus ini adalah pemilik gudang.
Hal ini dinyatakan saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, insiden ini menyebabkan 18 orang tewas akibat alami luka bakar serius. Namun demikian pemilik yang kini duduk sebagai terdakwa telah bertanggung jawab dengan memberi santunan perawatan serta biaya pemakaman.
Para saksi dan keluarga korban mengaku ikhlas dan memaafkan terdakwa, Sukojin (51) selaku pemilik gudang tabung gas LPG yang meledak.
Baca Juga: TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
Keluarga korban pun berterima kasih kepada terdakwa karena telah menanggung biaya pengobatan, memberikan santunan, hingga pemakaman korban.
Seorang saksi bernama Nanda (25) menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Saat peristiwa kebakaran terjadi, Nanda sedang berada di rumah yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Ia langsung bergegas mencari suaminya dan mengetahui bahwa suaminya sudah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah Denpasar dan bertemu dengan keluarga terdakwa yang sudah menunggu disana.
"Saya ikhlas dan menerima kejadian ini, saya sudah membuat surat pernyataan. Saya lakukan itu karena selama ini beliau (terdakwa) sudah bertanggung jawab kepada kami," ujar Nanda di persidangan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Terdakwa juga meminta permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga korban dan mengakui bahwa ia tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Angin di Laut Bali Dan Gelombang yang Bisa Mencapai 2 Meter
Pemaafan tersebut diiringi suasana haru yang mewarnai ruang sidang. Pada sesi pemeriksaan terdakwa, Sukojin mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 10 tahun untuk menampung tabung elpiji yang rusak.
Namun, ia mengakui bahwa tidak ada perawatan khusus atau alat deteksi yang dipasang di gudang tersebut.
Selain itu di saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi dan baru mendapat kabar kebakaran sekitar pukul 07.00 WITA. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati api sudah padam dan korban-korban telah dilarikan ke rumah sakit dan dia juga langsung menyusul menengok para korban.
Sebelumnya berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harisdianto Saragih mengungkapkan bahwa Sukojin sebagai pemilik CV Bintang Bagus Perkasa, tidak memiliki izin resmi dari PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan niaga gas elpiji. Baik ukuran 3 kg bersubsidi maupun ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
"Terdakwa tidak memiliki hak untuk mengolah, menyimpan, atau mengangkut gas Elpiji, yang perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian besar pada kesehatan dan keselamatan," ujar JPU Harisdianto.
Berita Terkait
-
Harga Cabai Merah di Denpasar Melejit Capai Rp 110 Ribu Per Kilogram
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sebut Harus Ada Lembaga yang Mengawasi Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil: Subsidi Itu untuk Rakyat
-
Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar