SuaraBali.id - Tumpukan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sarbagita Denpasar, Bali dijaga agar tidak longsor saat memasuki musim hujan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah pun melakukan pemadatan tumpukan sampah untuk mengantisipasi longsor.
“Kami sudah melakukan penataan, (sampah) di atas dipadatkan,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali Ni Made Armadi, Kamis (7/11/2024).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah mengerahkan 12 alat berat untuk melakukan penataan sampah, termasuk mengisi ceruk-ceruk, agar tidak mudah longsor ketika diguyur hujan.
Tak hanya memadatkan sampah, pihaknya juga sudah membangun tanggul di sekeliling TPA terbesar di Bali seluas 32,46 hektare itu.
“Biar tidak amblas, kami padatkan, membuat tanggul dan membuat tumpukan sampah itu berbentuk terasering,” ucapnya.
Menurutnya rata-rata per hari sampah yang dikirim ke TPA itu mencapai sekitar 1.100-1.200 ton, yang dipasok dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sampah dari Kota Denpasar mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari di fasilitas yang juga dikenal dengan nama TPA Suwung itu.
Di sisi lain ia pun mengharapkan kiriman sampah di TPA yang beroperasi sejak 1984 itu tidak semakin bertambah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang sampah dari perhotelan, restoran, dan kafe, itu berakhir di TPA.
Baca Juga: Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
Pasalnya, sampah organik dan non-organik dapat dipilah dan diolah langsung di sumber sehingga tidak menumpuk di TPA Sarbagita.
Saat ini tumpukan sampah di TPA tersebut mencapai sekitar 34 meter di atas permukaan laut.
“Paling tidak mereka memiliki koneksi yang menampung sampah itu. Sampah anorganik bisa dibawa ke TPS3R atau daur ulang dengan pihak ketiga,” katanya.
Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menutup operasional TPA itu dan mengalihkan ke TPA Temesi di Gianyar yang juga akan diperluas.Namun, hal ini masih dibahas dan dikaji pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain