SuaraBali.id - Tumpukan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sarbagita Denpasar, Bali dijaga agar tidak longsor saat memasuki musim hujan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah pun melakukan pemadatan tumpukan sampah untuk mengantisipasi longsor.
“Kami sudah melakukan penataan, (sampah) di atas dipadatkan,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali Ni Made Armadi, Kamis (7/11/2024).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah mengerahkan 12 alat berat untuk melakukan penataan sampah, termasuk mengisi ceruk-ceruk, agar tidak mudah longsor ketika diguyur hujan.
Tak hanya memadatkan sampah, pihaknya juga sudah membangun tanggul di sekeliling TPA terbesar di Bali seluas 32,46 hektare itu.
“Biar tidak amblas, kami padatkan, membuat tanggul dan membuat tumpukan sampah itu berbentuk terasering,” ucapnya.
Menurutnya rata-rata per hari sampah yang dikirim ke TPA itu mencapai sekitar 1.100-1.200 ton, yang dipasok dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sampah dari Kota Denpasar mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari di fasilitas yang juga dikenal dengan nama TPA Suwung itu.
Di sisi lain ia pun mengharapkan kiriman sampah di TPA yang beroperasi sejak 1984 itu tidak semakin bertambah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang sampah dari perhotelan, restoran, dan kafe, itu berakhir di TPA.
Baca Juga: Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
Pasalnya, sampah organik dan non-organik dapat dipilah dan diolah langsung di sumber sehingga tidak menumpuk di TPA Sarbagita.
Saat ini tumpukan sampah di TPA tersebut mencapai sekitar 34 meter di atas permukaan laut.
“Paling tidak mereka memiliki koneksi yang menampung sampah itu. Sampah anorganik bisa dibawa ke TPS3R atau daur ulang dengan pihak ketiga,” katanya.
Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menutup operasional TPA itu dan mengalihkan ke TPA Temesi di Gianyar yang juga akan diperluas.Namun, hal ini masih dibahas dan dikaji pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran