SuaraBali.id - Tumpukan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sarbagita Denpasar, Bali dijaga agar tidak longsor saat memasuki musim hujan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah pun melakukan pemadatan tumpukan sampah untuk mengantisipasi longsor.
“Kami sudah melakukan penataan, (sampah) di atas dipadatkan,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali Ni Made Armadi, Kamis (7/11/2024).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah mengerahkan 12 alat berat untuk melakukan penataan sampah, termasuk mengisi ceruk-ceruk, agar tidak mudah longsor ketika diguyur hujan.
Tak hanya memadatkan sampah, pihaknya juga sudah membangun tanggul di sekeliling TPA terbesar di Bali seluas 32,46 hektare itu.
“Biar tidak amblas, kami padatkan, membuat tanggul dan membuat tumpukan sampah itu berbentuk terasering,” ucapnya.
Menurutnya rata-rata per hari sampah yang dikirim ke TPA itu mencapai sekitar 1.100-1.200 ton, yang dipasok dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sampah dari Kota Denpasar mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari di fasilitas yang juga dikenal dengan nama TPA Suwung itu.
Di sisi lain ia pun mengharapkan kiriman sampah di TPA yang beroperasi sejak 1984 itu tidak semakin bertambah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang sampah dari perhotelan, restoran, dan kafe, itu berakhir di TPA.
Baca Juga: Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
Pasalnya, sampah organik dan non-organik dapat dipilah dan diolah langsung di sumber sehingga tidak menumpuk di TPA Sarbagita.
Saat ini tumpukan sampah di TPA tersebut mencapai sekitar 34 meter di atas permukaan laut.
“Paling tidak mereka memiliki koneksi yang menampung sampah itu. Sampah anorganik bisa dibawa ke TPS3R atau daur ulang dengan pihak ketiga,” katanya.
Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menutup operasional TPA itu dan mengalihkan ke TPA Temesi di Gianyar yang juga akan diperluas.Namun, hal ini masih dibahas dan dikaji pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan