SuaraBali.id - Akibat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang dinilai kecil, banyak petugas Puskesmas dan tenaga medis lainnya mengeluh. Terlebih permintaan tambahan anggaran juga tak digubris sejak dua tahun.
Hal ini membuat dua puskesmas di Jembrana menunda pengiriman lampiran administrasi ke Pemkab Jembrana.
Dua orang kepala Puskesmas di Kabupaten Jembrana, Bali pun membantah soal isu mogok kerja, terkait kecilnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang mereka terima.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi ke Pemkab Jembrana mulai tanggal 1 November 2024. Tidak ada mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Puskesmas II Jembrana Ni Made Linda Ariastuti saat menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Jembrana, Jumat (9/11/2024).
Ia mengakui memang mendapatkan tunjangan jasa pelayanan namun nilainya jauh lebih kecil dibanding TPP pegawai di dinas.
Tahun ini menurutnya di Puskesmas II Jembrana hanya menerima TPP dalam bentuk jasa pelayanan sebesar 45 persen dari yang mereka harapkan.
Sudah tunjangan kecil, hal ini juga masih ditambah dengan kekhawatiran penambahan pegawai lewat jalur P3K pada tahun 2025.
"Dengan pengelolaan Puskesmas lewat sistem Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, adanya penambahan pegawai berpotensi TPP kami akan semakin kecil karena jumlah anggaran tidak bertambah" katanya.
Sebagai kepala Puskesmas, dirinya berusaha maksimal mengajak anak buahnya untuk tetap memberikan pelayanan, meskipun sampai saat ini belum ada solusi dari Pemkab Jembrana.
Baca Juga: TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
Saat mendatangi Puskesmas I Mendoyo, Komisi III juga mendapatkan penegasan tidak ada pegawai Puskesmas yang mogok kerja, meskipun mereka juga mengeluh terkait nilai TPP yang tidak sesuai harapan.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi sampai ada kejelasan terkait TPP tahun 2025," kata Kepala Puskesmas I Mendoyo Kadek Ayu Dewi Damayanti.
Untuk Puskesmas yang dia pimpin, TPP yang sudah diterima pegawainya tahun ini mencapai 60 persen dari TPP dasar di Pemkab Jembrana.
Untuk tahun 2025, pihaknya berharap ada tambahan anggaran dari Dinas Kesehatan untuk menopang biaya operasional Puskesmas.
Terkait keluhan dari Puskesmas ini, Ketua Komisi III I Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk membahas masalah ini.
Dia mengatakan pihaknya simpati dengan pegawai Puskesmas yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat, meskipun TPP yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA