SuaraBali.id - Akibat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang dinilai kecil, banyak petugas Puskesmas dan tenaga medis lainnya mengeluh. Terlebih permintaan tambahan anggaran juga tak digubris sejak dua tahun.
Hal ini membuat dua puskesmas di Jembrana menunda pengiriman lampiran administrasi ke Pemkab Jembrana.
Dua orang kepala Puskesmas di Kabupaten Jembrana, Bali pun membantah soal isu mogok kerja, terkait kecilnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang mereka terima.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi ke Pemkab Jembrana mulai tanggal 1 November 2024. Tidak ada mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Puskesmas II Jembrana Ni Made Linda Ariastuti saat menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Jembrana, Jumat (9/11/2024).
Ia mengakui memang mendapatkan tunjangan jasa pelayanan namun nilainya jauh lebih kecil dibanding TPP pegawai di dinas.
Tahun ini menurutnya di Puskesmas II Jembrana hanya menerima TPP dalam bentuk jasa pelayanan sebesar 45 persen dari yang mereka harapkan.
Sudah tunjangan kecil, hal ini juga masih ditambah dengan kekhawatiran penambahan pegawai lewat jalur P3K pada tahun 2025.
"Dengan pengelolaan Puskesmas lewat sistem Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, adanya penambahan pegawai berpotensi TPP kami akan semakin kecil karena jumlah anggaran tidak bertambah" katanya.
Sebagai kepala Puskesmas, dirinya berusaha maksimal mengajak anak buahnya untuk tetap memberikan pelayanan, meskipun sampai saat ini belum ada solusi dari Pemkab Jembrana.
Baca Juga: TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
Saat mendatangi Puskesmas I Mendoyo, Komisi III juga mendapatkan penegasan tidak ada pegawai Puskesmas yang mogok kerja, meskipun mereka juga mengeluh terkait nilai TPP yang tidak sesuai harapan.
"Kami hanya menunda pengiriman laporan administrasi sampai ada kejelasan terkait TPP tahun 2025," kata Kepala Puskesmas I Mendoyo Kadek Ayu Dewi Damayanti.
Untuk Puskesmas yang dia pimpin, TPP yang sudah diterima pegawainya tahun ini mencapai 60 persen dari TPP dasar di Pemkab Jembrana.
Untuk tahun 2025, pihaknya berharap ada tambahan anggaran dari Dinas Kesehatan untuk menopang biaya operasional Puskesmas.
Terkait keluhan dari Puskesmas ini, Ketua Komisi III I Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk membahas masalah ini.
Dia mengatakan pihaknya simpati dengan pegawai Puskesmas yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat, meskipun TPP yang mereka terima tidak sesuai harapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk