SuaraBali.id - Seekor mamalia jenis paus sperma mati terdampar di pesisir pantai Pindu Hurani Tabundung Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan bahwa saat ini tim BKKPN telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk mengecek kondisi paus tersebut.
pagi, mengatakan
“Saat ini masih ditangani oleh tim di lapangan. Lokasinya jauh dan susah sinyal sehingga kami juga belum data lengkap,” kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kupang, Rabu (6/11/2024).
Menurut warga sekitar, mamalia paus sperma itu baru terdampar pada Selasa (5/11) malam.
Bila dilihat dari fisik serta kondisi paus yang terdampar itu, belum mengalami pembusukan, dan diperkirakan baru satu hari mati.
“Kalo lihat fisiknya belum mengalami pembusukan, hitungannya mungkin sekitar baru satu harian mati,” ujar dia
Saat ini ujar dia, kondisi paus sperma masih di lokasi, dan masih menunggu informasi terbaru dari tim yang berangkat ke lokasi.
Terkait ukuran panjang dan lebar paus tersebut juga ujar dia, tim masih melakukan pendataan.
Baca Juga: 17 Anak dari Sumba Diduga Dijual ke Pulau Jawa, Dibawa Naik Kapal Laut
Dia berharap agar masyarakat atau nelayan tidak mengkonsumsi mamalia yang terdampar dan mati tersebut, karena dilindungi oleh undang-undang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel