Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:06 WIB
Ia mendapatkan informasi soal dugaan TPPO ini terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi. [ANTARA]

SuaraBali.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba kini ditelusuri oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

"Kami sedang menelusuri dugaan perdagangan anak ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sumba Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur Nico Pandarangga, Selasa, (25/10/2022).

Ia mendapatkan informasi soal dugaan TPPO ini terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi.

17 orang tersebut, kata dia lebih banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan dua orang dari Sumba Timur.

Baca Juga: Gubernur Viktor Laiskodat Minta Polisi Investigasi Pemberi Izin Berlayar Kapal Cantika 77

Belasan anak tersebut direkrut oleh oknum warga dari Pulau Sumba dan dibawa menuju Pulau Jawa melalui kapal laut dari Pelabuhan Sumba Timur.

Diakui Pandarangga perekrutan tersebut luput dari pengawasan pemerintah daerah karena dibawa melalui kapal laut bersama-sama dengan banyak penumpang lainnya.

"Sehingga terus terang ini memang luput dari perhatian kami karena ada ratusan hingga ribuan orang yang dimuat dalam kapal laut sehingga cukup sulit, berbeda kalau lewat bandara yang mudah terdeteksi," katanya.

Akan tetapi pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan perdagangan orang tersebut termasuk mendalami seperti apa modus pengoperasian yang dilakukan.

"Kami ada tim bersama-sama dengan pihak kepolisian akan telusuri dan dalami sehingga ketika diketahui siapa pun yang terlibat akan kita proses secara hukum," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, dari 312 Penumpang, 17 Diantaranya Tewas

Load More