SuaraBali.id - Rencana relokasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Denpasar terus dibahas, terkini Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali membahas rencana relokasi ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar.
Rencana relokasi itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Teja di TPA Regional Sarbagita, Selasa (5/11/2024) kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ketika meninjau kondisi TPA Sarbagita.
“Kami ingin membangun pengelolaan sampah yang bagus dan besar dan rencana kami ada di Temesi, Gianyar,” katanya.
Ia memaparkan bahwa TPA Suwung yang luasnya 32,46 hektare itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Sedangkan berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DLHK Bali, rata-rata volume sampah di TPA Sarbagita per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari.
Awalnya, TPA Sarbagita menampung sampah dari Kabupaten Tabanan dan Gianyar yang saat ini sudah dikelola sendiri oleh dua kabupaten tersebut yakni di TPA Mandung Tabanan dan TPA Temesi Gianyar.
Selain itu menururnya saat ini TPA Sarbagita berada dekat dengan permukiman, termasuk infrastruktur vital dan sedang berkembang antara lain milik Pertamina, PLN, Pelabuhan Benoa hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Ia pun memikirkan bahwa TPA Sarbagita ini nantinya harus ditutup.
Baca Juga: Prabowo di Bali Naik Alphard, Makan Siang Bersama Calon Kepala Daerah
“Kami akan pikirkan karena ini (TPA Sarbagita) harus tutup nanti TPA ini. Tentu kami harus pikirkan tempat yang lebih bagus, lebih memenuhi dan dengan teknologi tinggi,” katanya.
Di TPA Temesi, lanjut dia, saat ini memiliki luas sekitar tujuh hektare dan rencananya akan diperluas untuk membangun infrastruktur pendukung lainnya, termasuk rencana jalan masuk dan pembangunan bendungan kecil untuk menampung air.
Sedangkan TPA Temesi berjarak sekitar dua kilometer dari kawasan penduduk. Apabila relokasi itu terwujud, Teja menambahkan TPA Sarbagita akan ditutup dan akan ditata sebagai kawasan hijau.
“Kami akan melepas (TPA Sarbagita) ini kembali akan dihijaukan,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov Bali dan pemerintah pusat menyiasati penuhnya kapasitas TPA Sarbagita dengan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni di Kertalangu, TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Sarbagita, dan TPST Padangsambian Denpasar.
Namun, lanjut dia, TPST Kertalangu sekarang berhenti beroperasi, kemudian TPST Tahura hingga saat ini juga belum beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria