- Kebiasaan Nabi Muhammad SAW berbuka puasa dengan kurma, yaitu kurma basah (ruthab) atau kurma kering (tamr).
- Kurma dapat dikonsumsi langsung atau diolah menjadi takjil sehat seperti Es Tung Tung Kurma dan Roti Goreng Kurma Keju.
- Buah kurma memiliki manfaat kesehatan, mencegah oksidatif, sembelit, serta kaya serat, kalium, dan vitamin B6.
SuaraBali.id - Kebiasaan Nabi Muhammad SAW adalah berbuka puasa dengan kurma, baik kurma basah (ruthab) maupun kurma kering (tamr).
Kurma basah (Ruthab) adalah buah yang belum sepenuhnya matang, namun sudah dapat dikonsumsi dengan rasa yang manis dan lembut.
Sementara kurma kering (tamr) lebih awet dan sering menjadi pilihan untuk konsumsi jangka Panjang.
Anda bisa mengonsumsi buah kurma ini secara langsung atau mengolahnya menjadi camilan sehat.
Beberapa resep makanan atau minuman berbahan dasar kurma menjadi pilihan tepat bagi anda yang mungkin bosan dengan tampilan kurma, maupun tidak begitu menyukai kurma.
Berikut rekomendasi menu takjil kurma yang bisa divariasikan menjadi makanan menyehatkan.
Menu Takjil Kurma
1. Es Tung Tung Kurma
Bahan – Bahan:
Baca Juga: Banyak Diserbu, Ini 3 Resep Takjil Unik Favorit Gen Z
- Kurma Kupas 250 gr
- Santan instan 1 bungkus (+air 200 ml)
- Susu kental manis 100 ml
- Garam ½ sdt
Bahan Pelengkap:
- Roti Tawar 4 lembar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar