Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Lilis Varwati
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke daerah melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBali.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus menggenjot tambahan modal Pembangunan negara melalu investasi luar negeri. Dalam upaya menggaet investor ini maka diluncurkanlah layanan Golden Visa pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama 2014-2024.

Golden visa ini diresmikan Jokowi pada 25 Juli 2024 meskipun layanan ini sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2023.

Golden visa adalah layanan izin tinggal selama 5-10 tahun kepada warga negara asing (WNA) yang telah berinvestasi maupun punya jasa khusus untuk Indonesia. Tentunya ada minimal jumlah investasi bagi WNA yang hendak mendapatkan golden visa.

WNA perorangan harus memberikan minimal 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp406 miliar). Namun pemerintah juga mengeluarkan golden visa global talent terjadap seseorang yang berjasa dalam Pembangunan negara.

Baca Juga: WNA Jerman Dan Rusia Mendaki Gunung Agung di Meskipun Sudah Ada Larangan

Adapun syarat mendapatkan golden visa tersebut harus melalui seleksi di Imigrasi dan ada syarat lain seperti halnya nilai investasi.

Sedangkan berdasarkan data Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per Agustus 2024, di Indonesia suadh ada 500 pemegang golden visa dengan nilai investasi sebesar Rp 4 trilun.

"Sektor perbankan jadi yang paling banyak diminati oleh para WNA. Kita ditargetkan bisa mendapatkan sampai 1.000 pemegang golden visa hingga akhir tahun ini," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers virtual pada Agustus 2024 lalu.

Presiden Jokowi optimis kalau golden visa akan banyak diminati para WNA karena kekayaan berbagai sumber daya yang ada di Indonesia namun ia menekankan agar proses seleksi pemberian golden visa dilakukan dengan sangat ketat.

Hal ini dimaksudkan agar investasi yang masuk tetap berguna bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Nekat Mendaki Ilegal Lewat Jalur Tikus, Turis Rusia Alami Patah Tulang di Gunung Rinjani

"Semua itu akan memberi banyak efek besar pada negara, mulai dari kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu, harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya," tegas Jokowi.

Shin Tae yong Pun Dapat

Salah satu sosok yang mendapatkan kemudahan golden visa ini adalah pelatih Timnas sepakbola Indonesia Shin Tae yong.

Pria asal negeri gingseng tersebut mendapatkan golden visa kategori global talent, sehingga tidak harus menaruh investasi uang terlebih dahulu.

Jokowi berharap pemegang golden visa global talent tersebut bisa menghasilkan karya yang bermanfaat bagi Indonesia.

"Kita juga ingin global talend itu masuk ke Indonesia, berkarya, dan memberikan manfaat kepada negara kita," ujarnya.

Shin Tae yong sendiri mengaku tak tahu bahwa dirinya akan mendapatkan golden visa langsung dari Presiden Jokowi. Ia malah bingung karena bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

"Jujur saya sebetulnya nggak tahu ada golden visa. Tapi begitu tahu ini yang pertama kali akan mendapatkan golden visa, sedikit bingung juga, apalagi disahkan oleh pak presiden langsung. Jadi sangat senang dan berarti bagi saya," kata Shin Tae young ditemui usai acara peresmian golden visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Menurut Shin Tae yong pemberian fasilitas itu jadi pemacu dirinya untuk lebih bekerja keras sebagai pelatih.

"Utuk golden visa ini merasa harus bekerja keras lagi untuk Indonesia. Karena memang sepakbola Indonesia masih di bawah secara rangking. Jadi harus bekerja keras menjelang piala dunia yang akan datang," tuturnya.

Sebagai pelatih Timnas Indonesia selama 4,5 tahun terakhir tidak sia-sia. Pemberian golden visa tersebut dipandang Shin Tae young sebagai suatu penghargaan bagi dirinya.

Bukan Upaya Jual Negara ke WNA

Kekhawatiran publik pada awal peluncurannya adalah, cara ini seolah 'menjual' negara kepada pihak asing. Namun hal ini telah dibantah oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

Menurutnya yang berpikir demikian sebenarnya belum memahami konsep golden visa.

Golden Visa sebenarnya sekadar izin masuk untuk tinggal di Indonesia selama beberapa tahun bagi WNA, dengan syarat menanam modal investasi. Sehingga, ada manfaat yang didapatkan juga oleh Indonesia.

"Apa yang dijual? Orang cuma masuk saja. Kalau cuma izin masuk saja, saya rasa itu bukan jual, tapi memberi akses masyarakat internasional melihat potensi Indonesia, ikut berkontribusi terhadap ekonomi dan membuka lapangan kerja," kata Silmy.

Menurut Imigrasi, Golden Visa ini justru mencegah masuknya WNA yang tidak berkualitas dan tidak ada manfaatnya bagi Indonesia. Fenomena WNA tidak berkualitas seperti itu, kata Silmy, banyak dijumpai di Bali karena merenggut pencaharian warga lokal tapi izin ilegal.

"Yang saya lagi perangi ini WNA tidak berkualitas. Di Bali, kalau bisa kita sebutkan, sudah 2 bulan operasi setiap hari, kita menyisir setiap gang. Siapa saja WNA yang melakukan kegiatan UMKM, kita proses, kita cek perizinannya, kita cek status izin tinggal beserta izin kerja," tuturnya.

Load More