SuaraBali.id - Penertiban terhadap penduduk pendatang terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar di setiap wilayah.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan serta memastikan tertib administrasi bagi warga baru yang tiba di Denpasar.
Seperti yang dilakukan pada Jumat malam, (18/10) penertiban dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sanur di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Penatih di Kecamatan Denpasar Timur.
Menurut Lurah Sanur, IB Made Windhu Segara, penertiban ini melibatkan kepala lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, linmas, serta pecalang, dengan menyasar Lingkungan Semawang.
"Dalam penertiban ini, sebanyak 47 orang penduduk terjaring, 38 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 9 orang dari luar Kota Denpasar. Semua penduduk pendatang tersebut kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan guna tertib administrasi," jelas IB Made Windhu Segara.
Tak hanya soal administrasi, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar tidak mengonsumsi alkohol, mabuk-mabukan, apalagi sampai membuat onar di wilayah Kelurahan Sanur.
"Kami juga mengingatkan agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sampai menimbulkan keributan di tempat kos, yang bisa mengganggu tuan rumah, tetangga, dan warga sekitar," tambahnya.
Hal ini diharap juga bisa mendata penduduk pendatang dengan baik dan memastikan ketertiban administrasi. Hal ini penting, apabila terjadi keadaan darurat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Hal serupa juga dilakukan di Kelurahan Penatih, Banjar Paang Klod, dengan lima penduduk dari Banyuwangi dan Jember terjaring. Lurah I Wayan Murda menegaskan pentingnya mematuhi aturan setempat demi menjaga keamanan.
Baca Juga: Operasi Zebra Rinjani, Polisi Sasar Pengendara Dengan Ciri-ciri Ini Untuk Dirazia
"Mereka kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kelian lingkungan guna melengkapi administrasi penduduk," ungkap Lurah Penatih I Wayan Murda.
I Wayan Murda juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Dengan ini Pemerintah Kota Denpasar berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya dapat terus terjaga, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penduduk yang datang dari luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto