Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:19 WIB
Masa aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (23/8/2024) [Suara.com/Buniamin] *

SuaraBali.id - Pemeriksaan saksi perusakan gerbang DPRD Provinsi NTB saat aksi demonstrasi pada 23 Agustus 2024 dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Pelaporan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini menjadi kekhawatiran orangtua mahasiswa.

Sekretaris jendral BEM UNRAM Mataram Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan surat dari Polda NTB langsung ke alamat rumah masing-masing mahasiswa.

“Kena mental dari mahasiswa yang dilaporkan. Suratnya langsung ke rumah," katanya Selasa (1/9/2024) sore.

Ia mengakui, orangtua mulai khawatir dengan masa depan anaknya yang dilaporkan terkait kasus perusakan tersebut. Apalagi sejumlah mahasiswa yang dilaporkan saat ini merupakan anak rantau sehingga jauh dengan orangtua.

Baca Juga: Dosen Cabul Dipecat dari Universitas Mataram, Korban Mahasiswi 3 Orang

“Kalau dari orangtua ada yang beberapa yang WA (WhatsApp) saya mengharapkan agar kasus ini bisa cepat selesai. Ada kekhawatiran dari para orangtua,” ungkap Sekretaris Jendral BEM UNRAM Mataram.

Ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTB. Namun yang dikhawatirkan oleh para mahasiswa yaitu nanti jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerbang ini.

“Kan mahasiswa juga nanti akan kena dengan aturan etik sebagai mahasiswa. Sudah terpanggil dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Diterangkannya, pemeriksaan kali ini sebanyak 8 orang mahasiswa. Pemeriksaan pada pagi hari dilaksanakan sekitar pukul 09.00 hingga 12.30 wita. Pemeriksaan berlanjut pada pukul 14.00 wita. Dari delapan mahasiswa tersebut terdiri dari tujuh orang berasal dari Universitas Mataram (Unram) dan satu orang mahasiswa berasal dari salah satu perguruan tinggi di Lombok Timur.

“Termasuk saya sudah ikut di BAP juga. Ini untuk pemanggilan kedua. Diminta keterangan tambahan juga diberikan foto dan video,” kata Yudi.

Baca Juga: Ketua BEM Universitas Udayana Sebut Presiden Jokowi Lakukan Pelanggaran

Menurutnya, para mahasiswa tidak ada niatan untuk merusak gerbang yang ada di DPRD NTB. Karena kedatangan ke DPRD NTB hanya untuk menyampaikan  aspirasi dan bisa didengarkan oleh para anggota wakil rakyat. Selama pemeriksaan dia mengaku dicecar 30 pertanyaan.

“Namanya juga kondisi di lapangan kan. Akhirnya dari massa aksi dorong-dorong gerbang akhirnya rusak,” katanya.

Setelah adanya laporan, mahasiswa juga sudah melakukan komunikasi dengan sekretaris DPRD NTB. Hanya saja dari komunikasi yang sudah dilakukan belum ada titik temu dan laporan tidak akan dicabut.

“Belum ada titik temu dan Sekwan juga tidak mau mencabut,” katanya.

Kontributor Buniamin

Load More