SuaraBali.id - Pemeriksaan saksi perusakan gerbang DPRD Provinsi NTB saat aksi demonstrasi pada 23 Agustus 2024 dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Pelaporan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini menjadi kekhawatiran orangtua mahasiswa.
Sekretaris jendral BEM UNRAM Mataram Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan surat dari Polda NTB langsung ke alamat rumah masing-masing mahasiswa.
“Kena mental dari mahasiswa yang dilaporkan. Suratnya langsung ke rumah," katanya Selasa (1/9/2024) sore.
Ia mengakui, orangtua mulai khawatir dengan masa depan anaknya yang dilaporkan terkait kasus perusakan tersebut. Apalagi sejumlah mahasiswa yang dilaporkan saat ini merupakan anak rantau sehingga jauh dengan orangtua.
Baca Juga: Dosen Cabul Dipecat dari Universitas Mataram, Korban Mahasiswi 3 Orang
“Kalau dari orangtua ada yang beberapa yang WA (WhatsApp) saya mengharapkan agar kasus ini bisa cepat selesai. Ada kekhawatiran dari para orangtua,” ungkap Sekretaris Jendral BEM UNRAM Mataram.
Ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTB. Namun yang dikhawatirkan oleh para mahasiswa yaitu nanti jika ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerbang ini.
“Kan mahasiswa juga nanti akan kena dengan aturan etik sebagai mahasiswa. Sudah terpanggil dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Diterangkannya, pemeriksaan kali ini sebanyak 8 orang mahasiswa. Pemeriksaan pada pagi hari dilaksanakan sekitar pukul 09.00 hingga 12.30 wita. Pemeriksaan berlanjut pada pukul 14.00 wita. Dari delapan mahasiswa tersebut terdiri dari tujuh orang berasal dari Universitas Mataram (Unram) dan satu orang mahasiswa berasal dari salah satu perguruan tinggi di Lombok Timur.
“Termasuk saya sudah ikut di BAP juga. Ini untuk pemanggilan kedua. Diminta keterangan tambahan juga diberikan foto dan video,” kata Yudi.
Baca Juga: Ketua BEM Universitas Udayana Sebut Presiden Jokowi Lakukan Pelanggaran
Menurutnya, para mahasiswa tidak ada niatan untuk merusak gerbang yang ada di DPRD NTB. Karena kedatangan ke DPRD NTB hanya untuk menyampaikan aspirasi dan bisa didengarkan oleh para anggota wakil rakyat. Selama pemeriksaan dia mengaku dicecar 30 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari