SuaraBali.id - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa kasus perusakan salah satu gerbang saat aksi demonstrasi pada 23 Agustus lalu ke ranah hukum. Kasus perusakan ini dianggap berlebihan karena masih ada persoalan lain yang harus diurus.
Salah satu anggota dari Tim Pembela Aliansi Rakyat NTB Melawan, Yan Mangandar Putra mengatakan pelaporan yang dilakukan tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk pembungkaman demokrasi.
Karena menurutnya aksi yang dilakukan oleh mahasiswa pada 23 Agustus lalu merupakan bentuk penyelematan demokrasi.
"Kenapa beranggapan lebay karena terkait perusakan pagar ini adalah salah satu yang seharusnya menjadi nomor kesekian. Karena nomor yang paling utama DPRD NTB itu menghargai hak konstitusi. Dimana mereka yang menyampaikan pendapat itu dilindungi," katanya, Selasa (10/9) sore.
Baca Juga: Sudah Pernah Ada Suspect Mpox di Sumbawa, Pemerintah NTB Semakin Waspada
Ia mengatakan, perusakan pagar itu terjadi karena penyampaian pendapat di dalam ruangan tidak diperbolehkan. Menurutnya, kantor DPRD merupakan rumah rakyat seharusnya bisa juga ikut masuk menyampaikan pendapatnya di dalam ruangan.
"Ini kan rumah rakyat seharusnya menyampaikan di dalam dong jangan di pinggir jalan. Hanya itu tuntutan tapi saya tidak tahu ya kok Ketua DPRD saat itu begitu keras kepalanya tidak mau memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di dalam," ungkapnya.
Jika laporan ini tetap dilanjutkan oleh DPRD Provinsi NTB, Yan sapaan akrabnya menegaskan sangat berlebihan. Karena masih banyak persoalan daerah yang harus diurus salah satunya kasus korupsi.
"Banyak kasus korupsi yang menjadi pemberitaan. Tapi kenapa malah engsel gerbang rusak yang menjadi prioritas untuk Setwan, Kabag Humas dan Ketua. Kan ini konyol," ujarnya.
Kondisi pagar itu saat ini terang Yan juga sudah dipasang kembali. Anggaran untuk pemasangannya juga tidak sampai Rp500 ribu. Bahkan pagar ini juga bukan pertama kali rusak namun sudah beberapa kali di las ulang.
Baca Juga: Awas, Iming-iming Jadi Relawan MotoGP Berbayar, ITDC : Semua Gratis
"Jadi terlalu berlebihan gara-gara ini harus dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak