SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong. Untuk itu penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Karena datanya yang lengkap ada di imigrasi, jadi kami bersurat minta lagi data agar dapat identitas lengkap sama fotonya warga negara Tiongkok," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (5/9/2024).
Adapun jumlah WN Tiongkok yang terlibat ini berjumlah 15 orang. Menurut Abisatya, data tersebut penting dalam mendukung proses penyidikan kepolisian.
"Memang ada beberapa data WNA itu pada kami, tetapi kami juga butuh dari imigrasi untuk memastikan apa benar atau tidak orang-orang (warga negara Tiongkok) ini yang terlibat di Sekotong," ujarnya.
Baca Juga: 3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar
Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang ilegal yang diduga dikelola warga negara Tiongkok tersebut telah ditutup sementara.
Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi terkait dengan keberadaan dari 15 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sekotong.
"Dari informasi terkini, ada beberapa orang asing (warga negara Tiongkok) keluar dari NTB. Informasi ini sudah kami koordinasikan dengan Polres Lombok Barat," kata Selfario Adhityawan Pikulun.
Baca Juga: Masuk Indonesia Sejak Awal 2023, WNA Ukraina Jadi Kasir di Ubud
Dalam upaya penelusuran melalui data keimigrasian, kata dia, Kantor Imigrasi Mataram telah menemukan identitas 15 warga negara Tiongkok tersebut. Data itu disampaikan Selfario didapatkan berkat koordinasi secara intensif dengan Polres Lombok Barat.
"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.
Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
-
Dari Iming-iming Uang Jadi Mimpi Buruk: Kisah Ibu Pengganti Ilegal Guncang Tiongkok
-
Kejutan! Motor Mirip Yamaha Aerox Ini Usung Mesin 175cc, Siap Guncang Pasar Indonesia?
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Permintaan Tes DNA Mengguncang Rumah Tangga, Suami Ini Tak Percaya Anaknya Sendiri Karena Warna Kulit
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Tembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut