SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong. Untuk itu penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Karena datanya yang lengkap ada di imigrasi, jadi kami bersurat minta lagi data agar dapat identitas lengkap sama fotonya warga negara Tiongkok," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (5/9/2024).
Adapun jumlah WN Tiongkok yang terlibat ini berjumlah 15 orang. Menurut Abisatya, data tersebut penting dalam mendukung proses penyidikan kepolisian.
"Memang ada beberapa data WNA itu pada kami, tetapi kami juga butuh dari imigrasi untuk memastikan apa benar atau tidak orang-orang (warga negara Tiongkok) ini yang terlibat di Sekotong," ujarnya.
Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang ilegal yang diduga dikelola warga negara Tiongkok tersebut telah ditutup sementara.
Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi terkait dengan keberadaan dari 15 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sekotong.
"Dari informasi terkini, ada beberapa orang asing (warga negara Tiongkok) keluar dari NTB. Informasi ini sudah kami koordinasikan dengan Polres Lombok Barat," kata Selfario Adhityawan Pikulun.
Baca Juga: 3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar
Dalam upaya penelusuran melalui data keimigrasian, kata dia, Kantor Imigrasi Mataram telah menemukan identitas 15 warga negara Tiongkok tersebut. Data itu disampaikan Selfario didapatkan berkat koordinasi secara intensif dengan Polres Lombok Barat.
"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.
Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment