SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong. Untuk itu penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Karena datanya yang lengkap ada di imigrasi, jadi kami bersurat minta lagi data agar dapat identitas lengkap sama fotonya warga negara Tiongkok," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (5/9/2024).
Adapun jumlah WN Tiongkok yang terlibat ini berjumlah 15 orang. Menurut Abisatya, data tersebut penting dalam mendukung proses penyidikan kepolisian.
"Memang ada beberapa data WNA itu pada kami, tetapi kami juga butuh dari imigrasi untuk memastikan apa benar atau tidak orang-orang (warga negara Tiongkok) ini yang terlibat di Sekotong," ujarnya.
Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang ilegal yang diduga dikelola warga negara Tiongkok tersebut telah ditutup sementara.
Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi terkait dengan keberadaan dari 15 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sekotong.
"Dari informasi terkini, ada beberapa orang asing (warga negara Tiongkok) keluar dari NTB. Informasi ini sudah kami koordinasikan dengan Polres Lombok Barat," kata Selfario Adhityawan Pikulun.
Baca Juga: 3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar
Dalam upaya penelusuran melalui data keimigrasian, kata dia, Kantor Imigrasi Mataram telah menemukan identitas 15 warga negara Tiongkok tersebut. Data itu disampaikan Selfario didapatkan berkat koordinasi secara intensif dengan Polres Lombok Barat.
"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.
Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.
Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan