SuaraBali.id - Kasus penganiayaan anjing untuk dijadikan makanan kembali terjadi di Denpasar. Kali ini seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS (62) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, di kawasan Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada tanggal yang sama.
Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian, TYO ROS (45), yang merupakan korban dalam kasus ini, menghubungi pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari anggota asosiasinya mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga: Pasar Burung Satria Denpasar: Surga Bagi Pecinta Burung
"Pelapor melaporkan bahwa penganiayaan hewan ini dilakukan atas permintaan teman pelaku untuk dijadikan makanan," jelas AKP Ketut Sukadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa potongan daging anjing yang disimpan dalam mesin pembeku (freezer), serta potongan anjing yang sudah dimasak dan potongan daging yang membusuk.
Selain itu, ditemukan juga satu ekor anjing lokal yang masih hidup dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.
Potongan daging yang telah diawetkan dikuburkan di hadapan pelapor dan petugas.
Pelaku MS mengakui bahwa ia membunuh anjing-anjing tersebut sendirian karena adanya pesanan teman-temannya yang ingin menjadikannya sebagai makanan.
Baca Juga: Lebih dari Sekedar Istana: Pesona Seni, Budaya, dan Sejarah di Puri Agung Pemecutan
Ia mengaku melakukan aktivitas ini saat ada pesanan dan telah melakukannya sejak tahun 2021.
AKP Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait penganiayaan hewan sesuai dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Pasal ini mengatur bahwa jika hewan yang dianiaya mengalami luka berat, cacat, atau mati, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau denda paling banyak Rp 300 ribu.
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Taspen Telah Salurkan Program Pensiun ke 3,1 Juta Peserta di Kuartal III-2024
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari