SuaraBali.id - Kasus penganiayaan anjing untuk dijadikan makanan kembali terjadi di Denpasar. Kali ini seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS (62) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan hewan yang menyebabkan kematian.
Adapun peristiwa ini terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, di kawasan Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada tanggal yang sama.
Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian, TYO ROS (45), yang merupakan korban dalam kasus ini, menghubungi pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari anggota asosiasinya mengenai kejadian tersebut.
"Pelapor melaporkan bahwa penganiayaan hewan ini dilakukan atas permintaan teman pelaku untuk dijadikan makanan," jelas AKP Ketut Sukadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa potongan daging anjing yang disimpan dalam mesin pembeku (freezer), serta potongan anjing yang sudah dimasak dan potongan daging yang membusuk.
Selain itu, ditemukan juga satu ekor anjing lokal yang masih hidup dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.
Potongan daging yang telah diawetkan dikuburkan di hadapan pelapor dan petugas.
Pelaku MS mengakui bahwa ia membunuh anjing-anjing tersebut sendirian karena adanya pesanan teman-temannya yang ingin menjadikannya sebagai makanan.
Baca Juga: Pasar Burung Satria Denpasar: Surga Bagi Pecinta Burung
Ia mengaku melakukan aktivitas ini saat ada pesanan dan telah melakukannya sejak tahun 2021.
AKP Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait penganiayaan hewan sesuai dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Pasal ini mengatur bahwa jika hewan yang dianiaya mengalami luka berat, cacat, atau mati, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau denda paling banyak Rp 300 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang