SuaraBali.id - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV nomor 6, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024 masih didalami, namun sudah ada hasil terbaru yang didapatkan tim forensic.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di tubuh kedua lansia itu.
Meski demikian, pihaknya masih mencocokkan hasil pemeriksaan akhir untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.
Saat ini, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.
"Jadi, kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar," ujarnya, saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon Denpasar, Jumat 30 Agustus 2024.
Hal ini didapatkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.
Namun, mantan Kapolresta Denpasar ini enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami pasutri lansia itu.
Ia menyebut secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali sudah dilakukan. Termasuk meneliti beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat
"Sementara cairan yang sudah dipelajari itu belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," ujarnya.
Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.
Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.
"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.
Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.
Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain