SuaraBali.id - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV nomor 6, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024 masih didalami, namun sudah ada hasil terbaru yang didapatkan tim forensic.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di tubuh kedua lansia itu.
Meski demikian, pihaknya masih mencocokkan hasil pemeriksaan akhir untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.
Saat ini, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.
"Jadi, kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar," ujarnya, saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon Denpasar, Jumat 30 Agustus 2024.
Hal ini didapatkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.
Namun, mantan Kapolresta Denpasar ini enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami pasutri lansia itu.
Ia menyebut secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali sudah dilakukan. Termasuk meneliti beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat
"Sementara cairan yang sudah dipelajari itu belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," ujarnya.
Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.
Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.
"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.
Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.
Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116