SuaraBali.id - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV nomor 6, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024 masih didalami, namun sudah ada hasil terbaru yang didapatkan tim forensic.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di tubuh kedua lansia itu.
Meski demikian, pihaknya masih mencocokkan hasil pemeriksaan akhir untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.
Saat ini, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.
"Jadi, kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar," ujarnya, saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon Denpasar, Jumat 30 Agustus 2024.
Hal ini didapatkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.
Namun, mantan Kapolresta Denpasar ini enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami pasutri lansia itu.
Ia menyebut secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali sudah dilakukan. Termasuk meneliti beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat
"Sementara cairan yang sudah dipelajari itu belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," ujarnya.
Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.
Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.
"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.
Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.
Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran