SuaraBali.id - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV nomor 6, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024 masih didalami, namun sudah ada hasil terbaru yang didapatkan tim forensic.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di tubuh kedua lansia itu.
Meski demikian, pihaknya masih mencocokkan hasil pemeriksaan akhir untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.
Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.
Saat ini, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.
"Jadi, kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar," ujarnya, saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon Denpasar, Jumat 30 Agustus 2024.
Hal ini didapatkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.
Namun, mantan Kapolresta Denpasar ini enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami pasutri lansia itu.
Ia menyebut secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali sudah dilakukan. Termasuk meneliti beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat
"Sementara cairan yang sudah dipelajari itu belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," ujarnya.
Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.
Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.
"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.
Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.
Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka