Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:52 WIB
Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.

Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.

"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.

Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.

Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat

Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.

"Baru setelah itu akan melakukan gelar perkara, dan untuk selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," urainya.

Ia membantah kepolisian lambat mengungkap tuntas kasus ini. Ia berdalih penyelidikan kematian pasutri itu harus dibuktikan dengan pencocokan akurasi data dan pembuktian ilmiah.

"Bukan lambat, jadi teman di Polresta sedang mendalami, kenapa perlu waktu untuk mengungkap, agar polisi tidak salah menyimpulkan nantinya, jadi sekarang dicocokkan dulu semua hasil pemeriksaan, setelah komplit baru diungkap semuanya," tandasnya.

Baca Juga: Berkaca dari Jerman, Sandhy Sandoro Minta Jangan Beri Turis Gembel ke Bali

Load More