Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
"Baru setelah itu akan melakukan gelar perkara, dan untuk selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," urainya.
Ia membantah kepolisian lambat mengungkap tuntas kasus ini. Ia berdalih penyelidikan kematian pasutri itu harus dibuktikan dengan pencocokan akurasi data dan pembuktian ilmiah.
"Bukan lambat, jadi teman di Polresta sedang mendalami, kenapa perlu waktu untuk mengungkap, agar polisi tidak salah menyimpulkan nantinya, jadi sekarang dicocokkan dulu semua hasil pemeriksaan, setelah komplit baru diungkap semuanya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa