Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:52 WIB
Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

"Baru setelah itu akan melakukan gelar perkara, dan untuk selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," urainya.

Ia membantah kepolisian lambat mengungkap tuntas kasus ini. Ia berdalih penyelidikan kematian pasutri itu harus dibuktikan dengan pencocokan akurasi data dan pembuktian ilmiah.

"Bukan lambat, jadi teman di Polresta sedang mendalami, kenapa perlu waktu untuk mengungkap, agar polisi tidak salah menyimpulkan nantinya, jadi sekarang dicocokkan dulu semua hasil pemeriksaan, setelah komplit baru diungkap semuanya," tandasnya.

Load More