SuaraBali.id - Enam orang WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena bekerja dan menyalahi izin tinggalnya. Mereka bekerja di beberapa salon yang tersebar di sekitar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Rabu (14/8/2024) kemarin.
Tim Imigrasi awalnya menemukan 10 orang WNA yang kedapatan bekerja di UMKM di kawasan tersebut. Namun, setelah diperiksa hanya 6 diantaranya yang melakukan pelanggaran izin tinggal.
“Didapat banyak orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (15/8/2024).
Dari 6 WNA yang ditahan, 3 orang berasal dari Rusia dan 3 lainnya berasal dari Ukraina, Australia, dan Pantai Gading. Dari keenam orang itu ada seorang pria berinisial KDK (40) dan 5 orang wanita berinisial CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31), dan DO (25).
Mereka disebut bekerja dalam beberapa sektor seperti menjadi penata rambut, perawat kuku, hingga menjadi resepsionis di klinik kecantikan.
Saat disidak, beberapa pelaku khususnya penata rambut ditemukan saat sedang melakukan pekerjaannya.
“Jadi kami temukan mereka berada di salon sedang melakukan kegiatan sebagai hairstylist di sana. Jadi ada juga perawatan kuku. Sebagian besar kami temukan di salon,” tutur Pramella.
Keenam WNA tersebut tidak datang ke Bali secara bersamaan. Mereka datang dalam rentangan waktu yang berbeda mulai dari sejak Juli 2023 lalu hingga yang terbaru pada Agustus 2024 ini.
Mereka disebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor. Namun, dengan melakukan pekerjaan di Bali mereka sudah menyalahi aturan penggunaan KITAS tersebut.
Baca Juga: Cumi Kesuna Cekuh: Lezatnya Hidangan Laut Segar Ala Bali
“Mengenai kapan mereka mulai melakukannya perlu diselidiki lebih dalam. Tapi masalahnya Kitas investor yang dia punya tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Saat ini mereka sedang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah