SuaraBali.id - Enam orang WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena bekerja dan menyalahi izin tinggalnya. Mereka bekerja di beberapa salon yang tersebar di sekitar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Rabu (14/8/2024) kemarin.
Tim Imigrasi awalnya menemukan 10 orang WNA yang kedapatan bekerja di UMKM di kawasan tersebut. Namun, setelah diperiksa hanya 6 diantaranya yang melakukan pelanggaran izin tinggal.
“Didapat banyak orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (15/8/2024).
Dari 6 WNA yang ditahan, 3 orang berasal dari Rusia dan 3 lainnya berasal dari Ukraina, Australia, dan Pantai Gading. Dari keenam orang itu ada seorang pria berinisial KDK (40) dan 5 orang wanita berinisial CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31), dan DO (25).
Mereka disebut bekerja dalam beberapa sektor seperti menjadi penata rambut, perawat kuku, hingga menjadi resepsionis di klinik kecantikan.
Saat disidak, beberapa pelaku khususnya penata rambut ditemukan saat sedang melakukan pekerjaannya.
“Jadi kami temukan mereka berada di salon sedang melakukan kegiatan sebagai hairstylist di sana. Jadi ada juga perawatan kuku. Sebagian besar kami temukan di salon,” tutur Pramella.
Keenam WNA tersebut tidak datang ke Bali secara bersamaan. Mereka datang dalam rentangan waktu yang berbeda mulai dari sejak Juli 2023 lalu hingga yang terbaru pada Agustus 2024 ini.
Mereka disebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor. Namun, dengan melakukan pekerjaan di Bali mereka sudah menyalahi aturan penggunaan KITAS tersebut.
Baca Juga: Cumi Kesuna Cekuh: Lezatnya Hidangan Laut Segar Ala Bali
“Mengenai kapan mereka mulai melakukannya perlu diselidiki lebih dalam. Tapi masalahnya Kitas investor yang dia punya tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Saat ini mereka sedang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?