Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:33 WIB
Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali. [Foto : denpasarkota.go.id]

Kedua pasukan tersebut merupakan pasukan bantuan, atas permintaan pihak yang tersingkir.

Setelah runtuhnya Majapahit, muncul kerajaan-kerajaan kecil di Bali, seperti Gelgel, Klungkung, Karangasem, Mengwi, Buleleng, dan Tabanan. Masing-masing kerajaan memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri.

Namun kedatangan bangsa Eropa, khususnya Belanda, membawa perubahan besar bagi Bali.

Belanda mulai menunjukkan minat terhadap Bali pada abad ke-17, namun baru berhasil menguasai pulau ini pada abad ke-19 setelah melalui beberapa perang sengit. Di bawah kekuasaan Belanda, Bali dijadikan bagian dari Hindia Belanda.

Baca Juga: "Om Swastyastu": Lebih dari Sekedar Salam, Ini Makna Mendalam di Baliknya

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, Bali turut serta dalam perjuangan melawan penjajah Belanda. Meskipun mengalami berbagai tantangan, masyarakat Bali tetap berjuang untuk meraih kemerdekaan.

Menjadi Provinsi Indonesia

Pada tahun 1958, Bali secara resmi ditetapkan sebagai sebuah provinsi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Ketika itu ibukotanya adalah Singaraja, dan pada tahun 1960 dipindah ke Denpasar.

Sebelumnya, Bali pernah menjadi bagian dari negara bagian Indonesia Timur.

Bali Masa Kini

Baca Juga: Menjaga Keseimbangan Semesta: Rahasia di Balik Kearifan Lokal Upacara Mecaru Bali

Sejak menjadi provinsi, Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama di sektor pariwisata. Keindahan alam, budaya yang unik, dan keramahan masyarakatnya menjadikan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pariwisata telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Bali.

Load More