Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Situasi SPBU 54.801.53 pada Selasa (13/8/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*

SuaraBali.id - Pertamina akhirnya membuka suara usai viralnya video yang memperlihatkan pegawai SPBU menagih biaya administrasi sebesar Rp5 ribu kepada pelanggan. Video tersebut memperlihatkan adu mulut antara pembeli dan pelanggan terkait kejelasan aturan biaya administrasi itu.

Pihak Pertamina Patra Niaga menyebut sudah menindaklanjuti viralnya video tersebut. Pertamina telah mendatangi SPBU 54.801.53 di Jalan Pulau Komodo, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar itu dan meminta keterangan dari operator SPBU.

Pihak Pertamina juga sudah menyelidiki rekaman kamera CCTV pada saat peristiwa tersebut. Hasilnya, Pertamina menilai tindakan pegawai tersebut sudah menyalahi SOP.

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR  Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahed Rahadi pada Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Anti Mainstream, Maba Universitas Udayana Ini Buat Tugas Perkenalan di Langit

“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan,” imbuh Ahed.

Akibat peristiwa tersebut juga, Ahed menyebut pihaknya telah meminta pihak SPBU untuk membuat klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, Pertamina juga meminta agar pihak SPBU melakukan PHK terhadap pegawai yang diduga melakukan tindakan menyalahi aturan itu.

“Pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut,” tuturnya.

“Serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” imbuh Ahed.

Baca Juga: Umbi Banah: Tanaman Obat Misterius dari Bali yang Hanya Muncul Lewat Ritual Khusus

Sementara, pihak pengawas dan pengelola SPBU disebut akan dilakukan pembinaan agar hal serupa tak terulang.

Dikonfirmasi terpisah, pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta belum menjelaskan mengenai langkahnya terhadap pegawai tersebut. Dia hanya membenarkan video tersebut dan juga menegaskan pihaknya tidak pernah memberlakukan pungutan atau biaya administrasi kepada pelanggan.

“Nggak ada (biaya administrasi). Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator aja,” ujar Sukirta.

Video yang viral itu memperlihatkan cekcok antara pembeli dan pegawai SPBU karena saat membeli Pertamax sebanyak Rp100 ribu, pegawai hanya mengisi sebanyak Rp95 ribu. Dia berdalih jika Rp5 ribu dipotong untuk biaya administrasi.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More