SuaraBali.id - Sebuah video yang viral memperlihatkan cekcok antara seorang pelanggan SPBU dengan pegawai pengisi Bahan Bakar di sebuah SPBU di Jalan Pulau Komodo, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam adu mulut itu, pelanggan itu nampak protes karena dia mendapatkan bahan bakar lebih sedikit dari yang dibayarkannya.
Dalam keterangan yang terdapat pada video, pelanggan itu disebut membeli bahan bakar Pertamax sebanyak Rp100 ribu. Namun, pegawai itu hanya mengisi Rp95 ribu dengan berdalih menagih Rp5 ribu sebagai biaya administrasi.
Pembeli itu kemudian melakukan protes dengan menyebut jika dia tidak pernah mengetahui ada peraturan mengenai biaya administrasi tersebut.
“Saya baca di koran gak ada kok. Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar 5 ribu. Itu saya beli Pertamax bukan Pertalite,” ujar pembeli yang merekam video itu.
Setelah diprotes, pegawai itu justru kekeh jika peraturan tentang biaya administrasi itu juga ada di SPBU lain dan meminta pelanggan itu mencoba ke SPBU lain.
“Dimana-mana juga gitu (ada biaya administrasi) pak,” ujar pegawai tersebut.
“Ya coba aja bapak beli (Pertamax) di tempat lain coba,” imbuhnya.
Saat dipantau pada Selasa (13/8/2024), SPBU dengan nomor 54.801.53 tersebut masih beroperasi seperti biasa dan cenderung ramai pada saat siang hari. Pada saat itu, Pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta juga tengah berada di SPBU itu.
Dia tidak memberikan cukup banyak keterangan terkait peristiwa tersebut, tapi Sukirta membenarkan jika video yang viral itu terjadi di SPBU yang diawasinya. Namun, dia mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Umbi Banah: Tanaman Obat Misterius dari Bali yang Hanya Muncul Lewat Ritual Khusus
Dia juga tidak menjelaskan kapan persisnya peristiwa tersebut terjadi.
“(Videonya) di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas nggak ada di sini juga,” ujar Sukirta saat ditemui di lokasi.
Sukirta juga mengakui jika kebijakan terkait biaya administrasi itu bukan berasal dari manajemen SPBU. Melainkan hanya niatan pegawai SPBU tersebut saja.
“Nggak ada (biaya administrasi). Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator aja,” imbuhnya.
Meski begitu, Sukirta tidak menjelaskan terkait kronologi dan kemungkinan sanksi yang dapat mengancam pegawai SPBU yang viral itu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka