SuaraBali.id - Sebuah video yang viral memperlihatkan cekcok antara seorang pelanggan SPBU dengan pegawai pengisi Bahan Bakar di sebuah SPBU di Jalan Pulau Komodo, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam adu mulut itu, pelanggan itu nampak protes karena dia mendapatkan bahan bakar lebih sedikit dari yang dibayarkannya.
Dalam keterangan yang terdapat pada video, pelanggan itu disebut membeli bahan bakar Pertamax sebanyak Rp100 ribu. Namun, pegawai itu hanya mengisi Rp95 ribu dengan berdalih menagih Rp5 ribu sebagai biaya administrasi.
Pembeli itu kemudian melakukan protes dengan menyebut jika dia tidak pernah mengetahui ada peraturan mengenai biaya administrasi tersebut.
“Saya baca di koran gak ada kok. Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar 5 ribu. Itu saya beli Pertamax bukan Pertalite,” ujar pembeli yang merekam video itu.
Setelah diprotes, pegawai itu justru kekeh jika peraturan tentang biaya administrasi itu juga ada di SPBU lain dan meminta pelanggan itu mencoba ke SPBU lain.
“Dimana-mana juga gitu (ada biaya administrasi) pak,” ujar pegawai tersebut.
“Ya coba aja bapak beli (Pertamax) di tempat lain coba,” imbuhnya.
Saat dipantau pada Selasa (13/8/2024), SPBU dengan nomor 54.801.53 tersebut masih beroperasi seperti biasa dan cenderung ramai pada saat siang hari. Pada saat itu, Pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta juga tengah berada di SPBU itu.
Dia tidak memberikan cukup banyak keterangan terkait peristiwa tersebut, tapi Sukirta membenarkan jika video yang viral itu terjadi di SPBU yang diawasinya. Namun, dia mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Umbi Banah: Tanaman Obat Misterius dari Bali yang Hanya Muncul Lewat Ritual Khusus
Dia juga tidak menjelaskan kapan persisnya peristiwa tersebut terjadi.
“(Videonya) di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas nggak ada di sini juga,” ujar Sukirta saat ditemui di lokasi.
Sukirta juga mengakui jika kebijakan terkait biaya administrasi itu bukan berasal dari manajemen SPBU. Melainkan hanya niatan pegawai SPBU tersebut saja.
“Nggak ada (biaya administrasi). Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator aja,” imbuhnya.
Meski begitu, Sukirta tidak menjelaskan terkait kronologi dan kemungkinan sanksi yang dapat mengancam pegawai SPBU yang viral itu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP