SuaraBali.id - Sebuah video yang viral memperlihatkan cekcok antara seorang pelanggan SPBU dengan pegawai pengisi Bahan Bakar di sebuah SPBU di Jalan Pulau Komodo, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam adu mulut itu, pelanggan itu nampak protes karena dia mendapatkan bahan bakar lebih sedikit dari yang dibayarkannya.
Dalam keterangan yang terdapat pada video, pelanggan itu disebut membeli bahan bakar Pertamax sebanyak Rp100 ribu. Namun, pegawai itu hanya mengisi Rp95 ribu dengan berdalih menagih Rp5 ribu sebagai biaya administrasi.
Pembeli itu kemudian melakukan protes dengan menyebut jika dia tidak pernah mengetahui ada peraturan mengenai biaya administrasi tersebut.
“Saya baca di koran gak ada kok. Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar 5 ribu. Itu saya beli Pertamax bukan Pertalite,” ujar pembeli yang merekam video itu.
Setelah diprotes, pegawai itu justru kekeh jika peraturan tentang biaya administrasi itu juga ada di SPBU lain dan meminta pelanggan itu mencoba ke SPBU lain.
“Dimana-mana juga gitu (ada biaya administrasi) pak,” ujar pegawai tersebut.
“Ya coba aja bapak beli (Pertamax) di tempat lain coba,” imbuhnya.
Saat dipantau pada Selasa (13/8/2024), SPBU dengan nomor 54.801.53 tersebut masih beroperasi seperti biasa dan cenderung ramai pada saat siang hari. Pada saat itu, Pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta juga tengah berada di SPBU itu.
Dia tidak memberikan cukup banyak keterangan terkait peristiwa tersebut, tapi Sukirta membenarkan jika video yang viral itu terjadi di SPBU yang diawasinya. Namun, dia mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Umbi Banah: Tanaman Obat Misterius dari Bali yang Hanya Muncul Lewat Ritual Khusus
Dia juga tidak menjelaskan kapan persisnya peristiwa tersebut terjadi.
“(Videonya) di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas nggak ada di sini juga,” ujar Sukirta saat ditemui di lokasi.
Sukirta juga mengakui jika kebijakan terkait biaya administrasi itu bukan berasal dari manajemen SPBU. Melainkan hanya niatan pegawai SPBU tersebut saja.
“Nggak ada (biaya administrasi). Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator aja,” imbuhnya.
Meski begitu, Sukirta tidak menjelaskan terkait kronologi dan kemungkinan sanksi yang dapat mengancam pegawai SPBU yang viral itu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah