SuaraBali.id - Dalam sebulan ini ada tiga kali kasus helikopter terlilit tali layangan. Terkait insiden ini, Ketua DPD Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Bali I Wayan Koster meminta mengatur layangan dan helikopter agar sama-sama tertib.
Menurutnya layangan tetap boleh, demikian juga dengan helikopter agar tidak terbang semaunya di atas pura dan lahan
”Perlu diatur agar sama-sama bisa jalan, dimana boleh dimana tidak,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya sudah ada Perda tinggal pelaksanaan dan konsistensi.
“Yang melintas juga diatur. Kan kalau dia tertib kan gak mungkin terjadi insiden itu,” tegasnya.
Hal yan sama diungkapkan politisi PDIP yang duduk di DPR RI. Menurutnya ada Perda yang mengatur tentang radius zona tertentu dilarang menaikkan layang-layang.
”Waktu itu jaraknya 9 kilometer dari Airport ke arah Gianyar. Intinya karena kita pada saat itu, layangan itu ada di Padanggalak. Bukan di tempat yang sekarang. Dulu hamparannya masih sangat luas,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, ternyata muncul usaha jasa yang memanfaatkan ruang udara pulau Bali sebagai atraksi wisata. Hal ini pun belum tertuang secara spesifik dalam Perda.
”Kita tidak sampai pada persoalan bahwa di udara akan jadi ruang untuk kebutuhan jasa pariwisata. Sehingga kita tidak mengatur tentang helikopter,” jelasnya.
Baca Juga: Menikmati Kuliner Pedas di Bali, Apa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta