SuaraBali.id - Puja Mandala adalah sebuah kompleks peribadatan unik yang terletak di Nusa Dua, Bali. Tempat ini menjadi bukti nyata tentang kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
Dalam satu kompleks yang luas, Anda akan menemukan lima tempat ibadah dari lima agama yang berbeda, yaitu Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, dan Islam.
Keunikan Puja Mandala
Lima Agama dalam Satu Kompleks: Hal yang paling menonjol dari Puja Mandala adalah keberadaan lima tempat ibadah yang berdiri berdampingan. Setiap tempat ibadah memiliki arsitektur dan ornamen yang khas sesuai dengan agama masing-masing.
Pesan Toleransi: Puja Mandala tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi simbol toleransi antar umat beragama. Keberadaan kompleks ini mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Pemandangan yang Indah: Selain keindahan arsitektur, Puja Mandala juga menawarkan pemandangan yang indah. Kompleks ini terletak di atas bukit, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan laut lepas yang menyegarkan.
Sejarah Singkat Puja Mandala
Pembangunan Puja Mandala dimulai pada tahun 1967 atas inisiatif pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bali. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah tempat yang dapat menjadi contoh bagi umat beragama di seluruh Indonesia dalam menjaga kerukunan dan toleransi.
Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Puja Mandala
Baca Juga: Bule Rusia Ngamuk, Ngaku Menahan Lapar Dan Hanya Menyerap Tenaga Alam
Berkunjung ke Tempat Ibadah: Anda dapat mengunjungi masing-masing tempat ibadah untuk melihat arsitektur dan suasana ibadah yang berbeda-beda.
Berjalan-jalan di Kompleks: Nikmati suasana tenang dan damai dengan berjalan-jalan di sekitar kompleks Puja Mandala.
Berfoto: Banyak spot menarik yang bisa dijadikan latar belakang foto, baik di dalam maupun di luar tempat ibadah.
Tips Berkunjung ke Puja Mandala
Berpakaian Sopan: Saat mengunjungi tempat ibadah, sebaiknya berpakaian sopan dan menutup aurat.
Hormati Aturan: Patuhi aturan yang berlaku di masing-masing tempat ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka