SuaraBali.id - Puja Mandala adalah sebuah kompleks peribadatan unik yang terletak di Nusa Dua, Bali. Tempat ini menjadi bukti nyata tentang kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
Dalam satu kompleks yang luas, Anda akan menemukan lima tempat ibadah dari lima agama yang berbeda, yaitu Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, dan Islam.
Keunikan Puja Mandala
Lima Agama dalam Satu Kompleks: Hal yang paling menonjol dari Puja Mandala adalah keberadaan lima tempat ibadah yang berdiri berdampingan. Setiap tempat ibadah memiliki arsitektur dan ornamen yang khas sesuai dengan agama masing-masing.
Pesan Toleransi: Puja Mandala tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi simbol toleransi antar umat beragama. Keberadaan kompleks ini mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Pemandangan yang Indah: Selain keindahan arsitektur, Puja Mandala juga menawarkan pemandangan yang indah. Kompleks ini terletak di atas bukit, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan laut lepas yang menyegarkan.
Sejarah Singkat Puja Mandala
Pembangunan Puja Mandala dimulai pada tahun 1967 atas inisiatif pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bali. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah tempat yang dapat menjadi contoh bagi umat beragama di seluruh Indonesia dalam menjaga kerukunan dan toleransi.
Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Puja Mandala
Baca Juga: Bule Rusia Ngamuk, Ngaku Menahan Lapar Dan Hanya Menyerap Tenaga Alam
Berkunjung ke Tempat Ibadah: Anda dapat mengunjungi masing-masing tempat ibadah untuk melihat arsitektur dan suasana ibadah yang berbeda-beda.
Berjalan-jalan di Kompleks: Nikmati suasana tenang dan damai dengan berjalan-jalan di sekitar kompleks Puja Mandala.
Berfoto: Banyak spot menarik yang bisa dijadikan latar belakang foto, baik di dalam maupun di luar tempat ibadah.
Tips Berkunjung ke Puja Mandala
Berpakaian Sopan: Saat mengunjungi tempat ibadah, sebaiknya berpakaian sopan dan menutup aurat.
Hormati Aturan: Patuhi aturan yang berlaku di masing-masing tempat ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG