SuaraBali.id - Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu, Kamis (1/8/2024).
Adapun berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing mulai Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.
Sedangkan jumlah teratas ditempati oleh wisman Australia di posisi puncak yang mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.
Sedangkan sisanya berasal dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan angka kunjungan yang signifikan.
Pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.
Sedangkan untuk penguatan informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.
Imigrasi sebelumnya juga sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatisasi keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.
Adapun pemeriksaan tersebut mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali
Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Tak hanya di terminal kedatangan internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20 autogate tambahan di terminal keberangkatan internasional.
Sehingga total ada 80 unit autogate yang diaktifkan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Setelah keluar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait di antaranya kepolisian, bea cukai, dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Meski pemeriksaan keimigrasian diperketat, Ia memastikan layanan kepada wisatawan tetap humanis.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka