SuaraBali.id - Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu, Kamis (1/8/2024).
Adapun berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing mulai Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.
Sedangkan jumlah teratas ditempati oleh wisman Australia di posisi puncak yang mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.
Sedangkan sisanya berasal dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan angka kunjungan yang signifikan.
Pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.
Sedangkan untuk penguatan informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.
Imigrasi sebelumnya juga sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatisasi keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.
Adapun pemeriksaan tersebut mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali
Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Tak hanya di terminal kedatangan internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20 autogate tambahan di terminal keberangkatan internasional.
Sehingga total ada 80 unit autogate yang diaktifkan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Setelah keluar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait di antaranya kepolisian, bea cukai, dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Meski pemeriksaan keimigrasian diperketat, Ia memastikan layanan kepada wisatawan tetap humanis.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran