SuaraBali.id - Dua orang calon dokter spesialis dari Universitas Udayana (Unud) yang menjadi peserta didik di RSUP Prof Ngoerah, Bali ditetapkan melakukan pelanggaran berat.
Menurut Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUP Prof Ngoerah I Gusti Putu Suka Aryana keputusan diperoleh setelah pihak rumah sakit dan kampus bertemu membahas dua residen yang menjalin hubungan terlarang bahkan diduga melakukan tindakan asusila di rumah sakit.
“Pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran sudah rapat dan sudah menetapkan ini termasuk golongan pelanggaran berat dan nanti akan dibuatkan berita acaranya,” katanya, Rabu (1/8/2024).
“Tindak lanjutnya nanti akan diberikan sanksi karena sudah kami rapatkan dan sudah ditetapkan bahwa ini termasuk pelanggaran, tadi yang hadir unsur direksi dan dekanat,” sambungnya.
Menurut Putu Suaka, setiap pelanggaran akan mendapat sanksi bervariasi seperti pelanggaran sangat berat dapat dikeluarkan dari institusi, namun karena ini pelanggaran kategori berat maka akan dibahas kembali.
“Ada banyak variasi, banyak kasusnya beda-beda tetapi hampir semua institusi pasti ada aturan bagaimana beretika, berdisiplin, kami punya aturan dan ini termasuk berat, ada yang levelnya ringan, sedang, berat dan sangat berat,” ujarnya.
Hasil keputusan bahwa dua oknum tersebut dikenai pelanggaran berat adalah untuk menjaga nama baik RSUP Prof Ngoerah.
Sebelumnya diberitakan bahwa tindakan asusila dan menjalin hubungan terlarang ini dilakukan oleh mahasiswa program spesialis dari program studi Orthopedik dan Traumatologi, serta program studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. (ANTARA)
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan