SuaraBali.id - Dua orang calon dokter spesialis dari Universitas Udayana (Unud) yang menjadi peserta didik di RSUP Prof Ngoerah, Bali ditetapkan melakukan pelanggaran berat.
Menurut Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUP Prof Ngoerah I Gusti Putu Suka Aryana keputusan diperoleh setelah pihak rumah sakit dan kampus bertemu membahas dua residen yang menjalin hubungan terlarang bahkan diduga melakukan tindakan asusila di rumah sakit.
“Pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran sudah rapat dan sudah menetapkan ini termasuk golongan pelanggaran berat dan nanti akan dibuatkan berita acaranya,” katanya, Rabu (1/8/2024).
“Tindak lanjutnya nanti akan diberikan sanksi karena sudah kami rapatkan dan sudah ditetapkan bahwa ini termasuk pelanggaran, tadi yang hadir unsur direksi dan dekanat,” sambungnya.
Menurut Putu Suaka, setiap pelanggaran akan mendapat sanksi bervariasi seperti pelanggaran sangat berat dapat dikeluarkan dari institusi, namun karena ini pelanggaran kategori berat maka akan dibahas kembali.
“Ada banyak variasi, banyak kasusnya beda-beda tetapi hampir semua institusi pasti ada aturan bagaimana beretika, berdisiplin, kami punya aturan dan ini termasuk berat, ada yang levelnya ringan, sedang, berat dan sangat berat,” ujarnya.
Hasil keputusan bahwa dua oknum tersebut dikenai pelanggaran berat adalah untuk menjaga nama baik RSUP Prof Ngoerah.
Sebelumnya diberitakan bahwa tindakan asusila dan menjalin hubungan terlarang ini dilakukan oleh mahasiswa program spesialis dari program studi Orthopedik dan Traumatologi, serta program studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. (ANTARA)
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru
-
Tips Sukses Hadapi Pembelajaran Jarak Jauh, Agar Tak Gagap Digital!
-
Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif
-
Bingung Pilih SMP untuk Anak? Ini 5 Rekomendasi SMP Terbaik di Kota Denpasar
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..