SuaraBali.id - Proyek pembangunan kereta gantung ke Gunung Rinjani belum juga dimulai. Proyek pembangunan terkendala oleh proses analisis dampak lingkungan (amdal) yang masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) RI, Wahyu Hidayat mengatakan saat ini pengurusan amdal masih dalam proses di Kementerian LHK RI. Hal ini berdampak pada molornya pembangunan fisik untuk proyek tersebut yang nilainya mencapai Rp2,2 triliun.
“Kalau kereta gantung masih urus AMDAL di kementerian. Kalau kendala masih berproses kan di kementerian,” katanya Selasa (30/7) siang.
Pemprov NTB katanya belum bisa menyatakan proyek tersebut tidak bisa terealisasi atau tidak. Pasal, proses pengurusan amdal masih dilakukan di kementerian.
Baca Juga: Mesin Bermasalah, Fast Boat Tenggelam di Gili Trawangan, Ini Keadaan 3 Penumpangnya
“Jadi kalau kita bilang tidak jadi kan belum ada keputusan itu. Buktinya mereka masih ngurus,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kendala dalam pengurusan amdal. “Ruang itu tidak bisa kita masuk. Kementrian punya dan kementerian LHK lagi itu,” katanya.
Jika pengurusan amdal di daerah kata Wahyu bisa selesai selama enam bulan. Namun pengurusan amdal ke Kementerian LHK ini sudah cukup lama yaitu sejak tahun 2023 lalu.
“Sebenarnya kalau di daerah AMDAL itu setahu saya kurang lebih enam bulan. Tapi saya tidak tahu dinamika lapangan yang mereka hadapi. Itu belum masuk ke kami,” tegasnya.
Amdal ini katanya menjadi persyaratan yang harus dilengkapi proses pengurusan perizinannya. Namun karena amdal yang belum keluar, kini berdampak pada proses pengerjaan fisik kereta gantung belum dimulai yang rencana awalnya dimulai tahun 2024 ini.
Baca Juga: Meskipun Sempat Hujan, NTB Tetap Harus Waspada Ancaman Kekeringan
“Kalau dibilang molor ya berarti molor. Karena ini berarti sudah 2024 sudah bisa konstruksi targetnya. Intinya satu saya bisa berkomunikasi lagi dengan mereka kapan karena saya nge-push posisi mereka ingin cepet tapi mereka memberikan izin keputusan itu kementerian,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
-
Harga Cabai Lokal Meroket, NTB Impor 5 Ton Cabai Rawit dari Jawa
-
Hujan di NTB Mulai Berkurang di Awal Ramadan
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Air Terjun Sendang Gile, Pesona Alam Cantik yang Sayang untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental